Translate

Minggu, 11 November 2012

Jenis-Jenis Jaringan Internet

1) Latar belakang dan sejarah jaringan Pada tahun 1940-an di Amerika ada sebuah penelitian yang ingin memanfaatkan sebuah perangkat komputer secara bersama. Ditahun 1950-an ketika jenis komputer mulai membesar sampai terciptanya super komputer, karena mahalnya harga perangkat komputer maka ada tuntutan sebuah komputer mesti melayani beberapa terminal. Dari sinilah maka muncul konsep distribusi proses berdasarkan waktu yang dikenal dengan nama TSS (Time Sharing System), bentuk pertama kali jaringan (network) komputer diaplikasikan. Pada sistem TSS beberapa terminal terhubung secara seri ke sebuah host komputer. Selanjutnya konsep ini berkembang menjadi proses distribusi (Distributed Processing). Dalam proses ini beberapa host komputer mengerjakan sebuah pekerjaan besar secara paralel untuk melayani beberapa terminal yang tersambung secara seri disetiap host komputer. Selanjutnya ketika harga-harga komputer kecil sudah mulai menurun dan konsep proses distribusi sudah matang, maka penggunaan komputer dan jaringannya sudah mulai beragam dari mulai menangani proses bersamamaupun komunikasi antar komputer (Peer to Peer System) saja tanpa melalui komputer pusat. Untuk itu mulailah berkembang teknologi jaringan lokal yang dikenal dengan sebutan LAN (Local Area Network). Demikian pula ketika Internet mulai diperkenalkan, maka sebagian besar LAN yang berdiri sendiri mulai berhubungan dan terbentuklah jaringan raksasa ditingkat dunia yang disebut dengan istilah WAN (Word AreaNetwork). 2) Jenis-jenis jaringan Secara umum jaringan komputer terdiri atas lima jenis : a) Local Area Network (LAN), Merupakan jaringan milik pribadi di dalam sebuah gedung atau kampus yang berukuran sampai beberapa kilometer. LAN seringkali digunakan untuk menghubungkan komputer-komputer pribadi dan workstation dalam kantor suatu perusahaan atau pabrikpabrik untuk memakai bersama sumberdaya (resouce, misalnya printer) dan saling bertukar informasi. b) Metropolitan Area Network (MAN) Metropolitan Area Network (MAN), pada dasarnya merupakan versi LAN yang berukuran lebih besar dan biasanya menggunakan teknologi yang sama dengan LAN. MAN dapat mencakup kantor-kantor perusahaan yang letaknya berdekatan atau juga sebuah kota dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan pribadi (swasta) atau umum. MAN mampu menunjang data dan suara, bahkan dapat berhubungan dengan jaringan televisi kabel. c) Wide Area Network (WAN) Jangkauannya mencakup daerah geografis yang luas, seringkali mencakup sebuah negara bahkan benua. WAN terdiri dari kumpulan mesin-mesin yang bertujuan untuk menjalankan program-program (aplikasi) pemakai. d) Internet Sebenarnya terdapat banyak jaringan di dunia ini, seringkali menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang berbeda-beda. Orang yang terhubung ke jaringan sering berharap untuk bias berkomunikasi dengan orang lain yang terhubung ke jaringan lainnya. Keinginan seperti ini memerlukan hubungan antar jaringan yang seringkali tidak compatibel dan berbeda. Biasanya untuk melakukan hal 11 ini diperlukan sebuah mesin yang disebut gateway guna melakukan hubungan dan melaksanakan terjemahan yang diperlukan, baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya. Kumpulan jaringan yang terinterkoneksi inilah yang disebut dengan internet. e) Wireless (Jaringan tanpa kabel), jaringan tanpa kabel merupakan suatu solusi terhadap komukasi yang tidak bisa dilakukan dengan jaringan yang menggunakan kabel. Misalnya orang yang ingin mendapat informasi atau melakukan komunikasi walaupun sedang berada diatas mobil atau pesawat terbang, maka mutlak jaringan tanpa kabel diperlukan karena koneksi kabel tidaklah mungkin dibuat di dalam mobil atau pesawat. Saat ini jaringan tanpa kabel sudah marak digunakan dengan memanfaatkan jasa satelit dan mampu memberikan kecepatan akses yang lebih cepat dibandingkan dengan jaringan yang menggunakan kabel. 3) Topologi Jaringan Topologi adalah suatu cara menghubungkan komputer yang satu dengan komputer lainnya sehingga membentuk jaringan. Cara yang saat ini banyak digunakan adalah Bus, Token-Ring, dan Star Network. Masingmasing topologi ini mempunyai ciri khas, dengan kelebihan dan kekurangannya sendiri. a) Topologi Bus Pada topologi Bus digunakan sebuah kabel tunggal atau kabel pusat di mana seluruh workstation dan server dihubungkan. 12 Gambar3. Topologi Jaringan Bus Keuntungan • Hemat kabel • Layout kabel sederhana • Pengembangan jaringan atau penambahan workstation baru dapat dilakukan dengan mudah tanpa mengganggu workstation lain Kerugian • Deteksi dan isolasi kesalahan sangat kecil • Kepadatan lalu lintas pada jalur utama • Kelemahan dari topologi ini adalah bila terdapat gangguan di sepanjang kabel pusat maka keseluruhan jaringan akan mengalami gangguan • Diperlukan repeater untuk jarak jauh b) Topologi Token Ring Di dalam topologi Ring semua workstation dan server dihubungkan sehingga terbentuk suatu pola lingkaran atau cincin. Tiap workstation ataupun server akan menerima dan melewatkan informasi dari satu komputer ke komputer lain, bila alamat-alamat yang dimaksud sesuai maka informasi diterima dan bila tidak informasi akan dilewatkan. 13 Gambar 4. Topologi jaringan Token-Ring Kelemahan dari topologi ini adalah setiap node dalam jaringan akan selalu ikut serta mengelola informasi yang dilewatkan dalam jaringan, sehingga bila terdapat gangguan di suatu node maka seluruh jaringan akan terganggu. Keunggulan topologi Ring adalah tidak terjadinya collision atau tabrakan pengiriman data seperti pada topologi Bus, karena hanya satu node dapat mengirimkan data pada suatu saat. c) Topologi Star Pada topologi Star, masing-masing workstation dihubungkan secara langsung ke server atau HUB. Keunggulan dari topologi tipe Star ini adalah bahwa dengan adanya kabel tersendiri untuk setiap workstation ke server, maka bandwidth atau lebar jalur komunikasi dalam kabel akan semakin lebar sehingga akan meningkatkan unjuk kerja jaringan secara keseluruhan. Dan juga bila terdapat gangguan di suatu jalur kabel maka gangguan hanya akan terjadi dalam komunikasi antara workstation yang bersangkutan dengan server, jaringan secara keseluruhan tidak 14 mengalami gangguan. Kelemahan dari topologi Star adalah kebutuhan kabel yang lebih besar dibandingkan dengan topologi lainnya. Gambar 5. Topologi Jaringan Star Keuntungan • Paling fleksibel • Pemasangan/perubahan stasiun sangat mudah dan tidak mengganggu bagian jaringan lain • Kontrol terpusat • Kemudahan deteksi dan isolasi kesalahan/kerusakan pengelolaan jaringan Kerugian • Boros kabel • Perlu penanganan khusus • Kontrol terpusat (HUB) jadi elemen kritis 15 4) Type Jaringan Type Jaringan terkait erat dengan sistem operasi jaringan. Ada dua type jaringan, yaitu client-server dan type jaringan peer to peer. a) Jaringan Client-Server Server adalah komputer yang menyediakan fasilitas bagi komputerkomputer lain di dalam jaringan dan client adalah komputer-komputer yang menerima atau menggunakan fasilitas yang disediakan oleh server. Server di jaringan tipe client-server disebut dengan Dedicated Server karena murni berperan sebagai server yang menyediakan fasilitas kepada workstation dan server tersebut tidak dapat berperan sebagai workstation. Keunggulan • Kecepatan akses lebih tinggi karena penyediaan fasilitas jaringan dan pengelolaannya dilakukan secara khusus oleh satu komputer (server) yang tidak dibebani dengan tugas lain seperti sebagai workstation. • Sistem keamanan dan administrasi jaringan lebih baik, karena terdapat sebuah komputer yang bertugas sebagai administrator jaringan, yang mengelola administrasi dan sistem keamanan jaringan. • Sistem backup data lebih baik, karena pada jaringan client-server backup dilakukan terpusat di server, yang akan membackup seluruh data yang digunakan di dalam jaringan. Kelemahan • Biaya operasional relatif lebih mahal. • Diperlukan adanya satu komputer khusus yang berkemampuan lebih untuk ditugaskan sebagai server. • Kelangsungan jaringan sangat tergantung pada server. Bila server mengalami gangguan maka secara keseluruhan jaringan akan terganggu. 16 b) Jaringan Peer To Peer Bila ditinjau dari peran server di kedua tipe jaringan tersebut, maka server di jaringan tipe peer to peer diistilahkan non-dedicated server, karena server tidak berperan sebagai server murni melainkan sekaligus dapat berperan sebagai workstation. Keunggulan • Antar komputer dalam jaringan dapat saling berbagi-pakai fasilitas yang dimilikinya seperti: harddisk, drive, fax/modem, printer. • Biaya operasional relatif lebih murah dibandingkan dengan tipe jaringan client-server, salah satunya karena tidak memerlukan adanya server yang memiliki kemampuan khusus untuk mengorganisasikan dan menyediakan fasilitas jaringan. • Kelangsungan kerja jaringan tidak tergantung pada satu server. Sehingga bila salah satu komputer/peer mati atau rusak, jaringan secara keseluruhan tidak akan mengalami gangguan. Kelemahan • Troubleshooting jaringan relatif lebih sulit, karena pada jaringan tipe peer to peer setiap komputer dimungkinkan untuk terlibat dalam komunikasi yang ada. Di jaringan client-server, komunikasi adalah antara server dengan workstation. • Unjuk kerja lebih rendah dibandingkan dengan jaringan client-server, karena setiap komputer/peer disamping harus mengelola pemakaian fasilitas jaringan juga harus mengelola pekerjaan atau aplikasi sendiri. • Sistem keamanan jaringan ditentukan oleh masing-masing user dengan mengatur keamanan masing-masing fasilitas yang dimiliki. • Karena data jaringan tersebar di masing-masing komputer dalam jaringan, maka backup harus dilakukan oleh masing-masing komputer tersebut. 17 5) Protocol Jaringan Untuk menyelenggarakan komunikasi berbagai macam vendor komputer diperlukan sebuah aturan baku yang standar dan disetujui berbagai pihak. Seperti halnya dua orang yang berlainan bangsa, maka untuk berkomunikasi memerlukan penerjemah/interpreter atau satu bahasa yang dimengerti kedua belah pihak. Dalam dunia komputer dan telekomunikasi interpreter identik dengan protocol. Untuk itu maka badan dunia yang menangani masalah standarisasi ISO (International Standardization Organization) membuat aturan baku yang dikenal dengan nama model referensi OSI (Open System Interconnection). Dengan demikian diharapkan semua vendor perangkat telekomunikasi haruslah berpedoman dengan model referensi ini dalam mengembangkan protocolnya. Model referensi OSI terdiri dari 7 lapisan, mulai dari lapisan fisik sampai dengan aplikasi. Model referensi ini tidak hanya berguna untuk produkproduk LAN saja, tetapi dalam membangun jaringan Internet sekalipun sangat diperlukan. Hubungan antara model referensi OSI dengan protokol Internet bisa dilihat dalam tabel 1 berikut: 18 Tabel 1. Hubungan antara model OSI dengan protokol Internet Model OSI TCP/IP Protocol TCP/IP No Lapisan Nama Protokol Kegunaan DHCP (Dynamic Host Configuration Protocol) Protokol untuk distribusi IP pada jaringan dengan jumlah IP yang terbatas DNS (Domain Name Server) Data base nama domain mesin dan nomer IP FTP (File Transfer Protocol) Protokol untuk transfer file HTTP (Hyper Text Transfer Protocol) Protokol untuk transfer file HTML dan WebMIME (Multipurpose Internet Mail Extention) Protokol untuk mengirim file binary dalam bentuk teks NNTP (Network News Transfer Protocol) Protokol untuk menerima danmengirim newsgroup POP (Post Office Protocol) Protokol untuk mengambil mail dari server SMB (Server Message Block) server file DOS dan Windows SMTP (Simple Mail Transfer Protocol) Protokol untuk pertukaran mail SNMP (Simple Network Management Protocol) Protokol untuk menejemen jaringan Telnet Protokol untuk akses dari jarak jauh 6 Presentasi TFTP (Trivial FTP) Protokol untuk transfer file NETBIOS (Network Basic Input Output System) BIOS jaringan standar RPC (Remote Procedure Call) Prosedur pemanggilan jarak jauh 5 Sessi Aplikasi SOCKET Input Output untuk network jenis BSD-UNIX TCP (Transmission Control Protocol) Protokol pertukaran data berorientasi (connection oriented) 4 Transport Transport UDP (User Datagram Protocol) Protokol pertukaran data nonorientasi (connectionless) IP (Internet Protocol) Protokol untuk menetapkan routing RIP (Routing Information Protocol) Protokol untuk memilih routing ARP (Address Resolution Protocol) Protokol untuk mendapatkan informasi hardware dari nomer IP 3 Network Internet RARP (Reverse ARP) Protokol untuk mendapatkan informasi nomer IP dari hardware 19 (Lanjutan Tabel 1) Data link LLC PPP (Point to Point Protocol) 2 Protokol untuk point ke point Data Link MAC SLIP (Serial Line Internet Protocol) Protokol dengan menggunakan sambungan serial 1 Fisik Network interface Ethernet, FDDI, ISDN, ATM Standarisasi masalah jaringan tidak hanya dilakukan oleh ISO saja, tetapi juga diselenggarakan oleh badan dunia lainnya seperti ITU (International Telecommunication Union), ANSI (American National Standard Institute), NCITS (National Committee for Information Technology Standardization), bahkan juga oleh lembaga asosiasi profesi IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) dan ATM-Forum di Amerika. Pada prakteknya bahkan vendor-vendor produk LAN ada yang memakai standar yang dihasilkan IEEE. 6) IP Address IP address adalah alamat yang diberikan pada jaringan komputer dan peralatan jaringan yang menggunakan protokol TCP/IP. IP address terdiri atas 32 bit angka biner yang dapat dituliskan sebagai empat kelompok angka desimal yang dipisahkan oleh tanda titik seperti 193.160.5.1. Tabel 2. Contoh IP Address Network ID Host ID 193 160 5 1 IP address terdiri atas dua bagian yaitu network ID dan host ID, dimana network ID menentukan alamat jaringan komputer, sedangkan host ID 20 menentukan alamat host (komputer, router, switch). Oleh sebab itu IP address memberikan alamat lengkap suatu host beserta alamat jaringan di mana host itu berada. Kelas-kelas IP Address Untuk mempermudah pemakaian, bergantung pada kebutuhan pemakai, IP address dibagi dalam tiga kelas seperti diperlihatkan pada tabel dibawah Tabel 3. Pembagian kelas IP Address Kelas Network ID Host ID Default Sub net Mask A xxx.0.0.1 xxx.255.255.254 255.0.0.0 B xxx.xxx.0.1 xxx.xxx.255.254 255.255.0.0 C xxx.xxx.xxx.1 xxx.xxx.xxx.254 255.255.255.0 IP address kelas A diberikan untuk jaringan dengan jumlah host yang sangat besar. Range IP 1.xxx.xxx.xxx. – 126.xxx.xxx.xxx, terdapat 16.777.214 (16 juta) IP address pada tiap kelas A. Pada IP address kelas A, network ID ialah 8 bit pertama, sedangkan host ID ialah 24 bit berikutnya. Dengan demikian, cara membaca IP address kelas A, misalnya 113.46.5.6 ialah: Network ID = 113 Host ID = 46.5.6 IP address di atas berarti host nomor 46.5.6 pada network nomor 113. IP address kelas B biasanya dialokasikan untuk jaringan berukuran sedang dan besar. Pada IP address kelas B, network ID ialah 16 bit 21 pertama, sedangkan host ID ialah 16 bit berikutnya. Dengan demikian, cara membaca IP address kelas B, misalnya 132.92.121.1 : Network ID = 132.92 Host ID = 121.1 IP address di atas berarti host nomor 121.1 pada network nomor 132.92. Dengan panjang host ID 16 bit, network dengan IP address kelas B dapat menampung sekitar 65000 host. Range IP 128.0.xxx.xxx – 191.155.xxx.xxx. IP address kelas C awalnya digunakan untuk jaringan berukuran kecil (LAN). Host ID ialah 8 bit terakhir. Dengan konfigurasi ini, bisa dibentuk sekitar 2 juta network dengan masing-masing network memiliki 256 IP address. Range IP 192.0.0.xxx – 223.255.255.x. Pengalokasian IP address pada dasarnya ialah proses memilih network ID dan host ID yang tepat untuk suatu jaringan. Tepat atau tidaknya konfigurasi ini tergantung dari tujuan yang hendak dicapai, yaitu mengalokasikan IP address seefisien mungkin. 7) Domain Name System (DNS) Domain Name System (DNS) adalah suatu sistem yang memungkinkan nama suatu host pada jaringan komputer atau internet ditranslasikan menjadi IP address. Dalam pemberian nama, DNS menggunakan arsitektur hierarki : a) Root-level domain: merupakan tingkat teratas yang ditampilkan sebagai tanda titik (.). b) Top level domain: kode kategori organisasi atau negara misalnya: .com untuk dipakai oleh perusahaan; .edu untuk dipakai oleh perguruan tinggi; .gov untuk dipakai oleh badan pemerintahan. Selain 22 itu untuk membedakan pemakaian nama oleh suatu negara dengan negara lain digunakan tanda misalnya .id untuk Indonesia atau .au untuk australia. c) Second level domain: merupakan nama untuk organisasi atau perusahaan, misalnya: microsoft.com; yahoo.com, dan lain-lain. 8) DHCP (Dynamic Host Configuration Protocol) IP address dan subnet mask dapat diberikan secara otomatis menggunakan Dynamic Host Configuration Protocol atau diisi secara manual. DHCP berfungsi untuk memberikan IP address secara otomatis pada komputer yang menggunakan protokol TCP/IP. DHCP bekerja dengan relasi client-server, dimana DHCP server menyediakan suatu kelompok IP address yang dapat diberikan pada DHCP client. Dalam memberikan IP address ini, DHCP hanya meminjamkan IP address tersebut. Jadi pemberian IP address ini berlangsung secara dinamis. c. Rangkuman 1 1) JARINGAN komputer adalah kumpulan komputer, printer dan peralatan lainnya yang terhubung dalam satu kesatuan. Informasi dan data bergerak melalui kabel-kabel atau tanpa kabel sehingga memungkinkan pengguna jaringan komputer dapat saling bertukar dokumen dan data, mencetak pada printer yang sama dan bersamasama menggunakan hardware/software yang terhubung dalam jaringan. 2) Ada lima jenis jaringan komputer, Local Area Network (LAN), Metropolitan Area Network (MAN), Wide Area Network (WAN), Internet, dan Jaringan tanpa kabel. 23 3) Topologi jaringan adalah suatu cara untuk menghubungkan komputer yang satu dengan komputer lainnya sehingga membentuk jaringan. Cara yang saat ini banyak digunakan adalah Bus, Token-Ring, dan Star Network. 4) Tipe jaringan terkait erat dengan sistem operasi jaringan. Ada dua type jaringan, yaitu client-server dan type jaringan peer to peer. 5) Untuk menyelenggarakan komunikasi berbagai macam vendor komputer diperlukan sebuah aturan baku yang standar dan disetujui berbagai pihak. Aturan baku itulah yang disebut PROTOCOL. Untuk itu maka badan dunia yang menangani masalah standarisasi ISO (International Standardization Organization) membuat aturan baku yang dikenal dengan nama model referensi OSI (Open System Interconnection). Selain OSI ada badan dunia lainnya seperti ITU (International Telecommunication Union), ANSI (American National Standard Institute), NCITS (National Committee for Information Technology Standardization), bahkan juga oleh lembaga asosiasi profesi IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) dan ATM-Forum di Amerika yang juga membuat aturan standar ini. 6) IP address adalah alamat yang diberikan pada jaringan komputer dan peralatan jaringan yang menggunakan protokol TCP/IP. IP address terdiri atas 32 bit angka biner yang dapat dituliskan sebagai empat kelompok angka desimal yang dipisahkan oleh tanda titik seperti 193.160.5.1. Ada 3 macam IP address : IP Addres kelas A (untuk jaringan dengan jumlah host yang sangat besar, 16.777.214), IP Address kelas B (untuk jaringan berukuran sedang dan besar), dan IP address kelas C (untuk jaringan berukuran kecil-LAN).

Sabtu, 10 November 2012

Definisi dan Unsur-Unsur Puisi

1. Pengertian Secara etimologis, kata puisi dalam bahasa Yunani berasal dari poesis yang artinya berati penciptaan. Dalam bahasa Inggris, padanan kata puisi ini adalah poetry yang erat dengan –poet dan -poem. Mengenai kata poet, Coulter (dalam Tarigan, 1986:4) menjelaskan bahwa kata poet berasal dari Yunani yang berarti membuat atau mencipta. Dalam bahasa Yunani sendiri, kata poet berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir-hampir menyerupai dewa atau yang amat suka kepada dewa-dewa. Dia adalah orang yang berpenglihatan tajam, orang suci, yang sekaligus merupakan filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi. Shahnon Ahmad (dalam Pradopo, 1993:6) mengumpulkan definisi puisi yang pada umumnya dikemukakan oleh para penyair romantik Inggris sebagai berikut. (1) Samuel Taylor Coleridge mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah. Penyair memilih kata-kata yang setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antara satu unsur dengan unsur lain sangat erat berhubungannya, dan sebagainya. (2) Carlyle mengatakan bahwa puisi merupakan pemikiran yang bersifat musikal. Penyair menciptakan puisi itu memikirkan bunyi-bunyi yang merdu seperti musik dalam puisinya, kata-kata disusun begitu rupa hingga yang menonjol adalah rangkaian bunyinya yang merdu seperti musik, yaitu dengan mempergunakan orkestra bunyi. (3) Wordsworth mempunyai gagasan bahwa puisi adalah pernyataan perasaan yang imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan atau diangankan. Adapun Auden mengemukakan bahwa puisi itu lebih merupakan pernyataan perasaan yang bercampur-baur. (4) Dunton berpendapat bahwa sebenarnya puisi itu merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional serta berirama. Misalnya, dengan kiasan, dengan citra-citra, dan disusun secara artistik (misalnya selaras, simetris, pemilihan kata-katanya tepat, dan sebagainya), dan bahasanya penuh perasaan, serta berirama seperti musik (pergantian bunyi kata-katanya berturu-turut secara teratur). (5) Shelley mengemukakan bahwa puisi adalah rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup. Misalnya saja peristiwa-peristiwa yang sangat mengesankan dan menimbulkan keharuan yang kuat seperti kebahagiaan, kegembiraan yang memuncak, percintaan, bahkan kesedihan karena kematian orang yang sangat dicintai. Semuanya merupakan detik-detik yang paling indah untuk direkam. Dari definisi-definisi di atas memang seolah terdapat perbedaan pemikiran, namun tetap terdapat benang merah. Shahnon Ahmad (dalam Pradopo, 1993:7) menyimpulkan bahwa pengertian puisi di atas terdapat garis-garis besar tentang puisi itu sebenarnya. Unsur-unsur itu berupa emosi, imajinas, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindera, susunan kata, kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur. 2. Unsur-unsur Puisi Berikut ini merupakan beberapa pendapat mengenai unsur-unsur puisi. (1) Richards (dalam Tarigan, 1986) mengatakan bahwa unsur puisi terdiri dari (1) hakikat puisi yang melipuiti tema (sense), rasa (feeling), amanat (intention), nada (tone), serta (2) metode puisi yang meliputi diksi, imajeri, kata nyata, majas, ritme, dan rima. (2) Waluyo (1987) yang mengatakan bahwa dalam puisi terdapat struktur fisik atau yang disebut pula sebagai struktur kebahasaan dan struktur batin puisi yang berupa ungkapan batin pengarang. (3) Altenberg dan Lewis (dalam Badrun, 1989:6), meskipun tidak menyatakan secara jelas tentang unsur-unsur puisi, namun dari outline buku mereka bisa dilihat adanya (1) sifat puisi, (2) bahasa puisi: diksi, imajeri, bahasa kiasan, sarana retorika, (3) bentuk: nilai bunyi, verifikasi, bentuk, dan makna, (4) isi: narasi, emosi, dan tema. (4) Dick Hartoko (dalam Waluyo, 1987:27) menyebut adanya unsur penting dalam puisi, yaitu unsur tematik atau unsur semantik puisi dan unsur sintaksis puisi. Unsur tematik puisi lebih menunjuk ke arah struktur batin puisi, unsur sintaksis menunjuk ke arah struktur fisik puisi. (5) Meyer menyebutkan unsur puisi meliputi (1) diksi, (2) imajeri, (3) bahasa kiasan, (4) simbol, (5) bunyi, (6) ritme, (7) bentuk (Badrun, 1989:6). Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur puisi meliputi (1) tema, (2) nada, (3) rasa, (4) amanat, (5) diksi, (6) imaji, (7) bahasa figuratif, (8) kata konkret, (9) ritme dan rima. Unsur-unsur puisi ini, menurut pendapat Richards dan Waluyo dapat dipilah menjadi dua struktur, yaitu struktur batin puisi (tema, nada, rasa, dan amanat) dan struktur fisik puisi (diksi, imajeri, bahasa figuratif, kata konkret, ritme, dan rima). Djojosuroto (2004:35) menggambarkan sebagai berikut. Gambar 1. Puisi sebagai struktur Berdasarkan pendapat Richards, Siswanto dan Roekhan (1991:55-65) menjelaskan unsur-unsur puisi sebagai berikut. 2.1 Struktur Fisik Puisi Adapun struktur fisik puisi dijelaskan sebagai berikut. (1) Perwajahan puisi (tipografi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi. (2) Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata. Geoffrey (dalam Waluyo, 19987:68-69) menjelaskan bahwa bahasa puisi mengalami 9 (sembilan) aspek penyimpangan, yaitu penyimpangan leksikal, penyimpangan semantis, penyimpangan fonologis, penyimpangan sintaksis, penggunaan dialek, penggunaan register (ragam bahasa tertentu oleh kelompok/profesi tertentu), penyimpangan historis (penggunaan kata-kata kuno), dan penyimpangan grafologis (penggunaan kapital hingga titik) (3) Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, medengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair. (4) Kata kongkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misal kata kongkret “salju: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dll., sedangkan kata kongkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dll. (5) Bahasa figuratif, yaitu bahasa berkias yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu (Soedjito, 1986:128). Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna (Waluyo, 1987:83). Bahasa figuratif disebut juga majas. Adapaun macam-amcam majas antara lain metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks. (6) Versifikasi, yaitu menyangkut rima, ritme, dan metrum. Rima adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. Rima mencakup (1) onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.), (2) bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan sebagainya [Waluyo, 187:92]), dan (3) pengulangan kata/ungkapan. Ritma merupakan tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritma sangat menonjol dalam pembacaan puisi. 2.2 Struktur Batin Puisi Adapun struktur batin puisi akan dijelaskan sebagai berikut. (1) Tema/makna (sense); media puisi adalah bahasa. Tataran bahasa adalah hubungan tanda dengan makna, maka puisi harus bermakna, baik makna tiap kata, baris, bait, maupun makna keseluruhan. (2) Rasa (feeling), yaitu sikap penyair terhadap pokok permasalahan yang terdapat dalam puisinya. Pengungkapan tema dan rasa erat kaitannya dengan latar belakang sosial dan psikologi penyair, misalnya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, kelas sosial, kedudukan dalam masyarakat, usia, pengalaman sosiologis dan psikologis, dan pengetahuan. Kedalaman pengungkapan tema dan ketepatan dalam menyikapi suatu masalah tidak bergantung pada kemampuan penyairmemilih kata-kata, rima, gaya bahasa, dan bentuk puisi saja, tetapi lebih banyak bergantung pada wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan kepribadian yang terbentuk oleh latar belakang sosiologis dan psikologisnya. (3) Nada (tone), yaitu sikap penyair terhadap pembacanya. Nada juga berhubungan dengan tema dan rasa. Penyair dapat menyampaikan tema dengan nada menggurui, mendikte, bekerja sama dengan pembaca untuk memecahkan masalah, menyerahkan masalah begitu saja kepada pembaca, dengan nada sombong, menganggap bodoh dan rendah pembaca, dll. (4) Amanat/tujuan/maksud (itention); sadar maupun tidak, ada tujuan yang mendorong penyair menciptakan puisi. Tujuan tersebut bisa dicari sebelum penyair menciptakan puisi, maupun dapat ditemui dalam puisinya.

Makna Leksikan, Gramatikal dan konotasi, Denotasi serta Hubungan antar makna

A. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal Makna leksikal ialah makna kata secara lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lainnya dalam sebuah struktur (frase klausa atau kalimat). Contoh: rumah : bangunan untuk tempat tinggal manusia makan : mengunyah dan menelan sesuatu makanan : segala sesuatu yang boleh dimakan Makna leksikal kata-kata tersebut dimuat dalam kamus. Makna gramatikal (struktur) ialah makna baru yang timbul akibat terjadinya proses gramatikal (pengimbuhan, pengulangan, pemajemukan). Contoh: berumah : mempunyai rumah rumah-rumah : banyak rumah rumah makan : rumah tempat makan rumah ayah : rumah milik ayah B. Makna Denotasi dan Konotasi Makna denotatif (referensial) ialah makna yang menunjukkan langsung pada acuan atau makna dasarnya. Contoh: merah : warna seperti warna darah. ular : binatang menjalar, tidak berkaki, kulitnya bersisik. Makna konotatif (evaluasi) ialah makna tambahan terhadap makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambar tertentu. Contoh: Makna dasar Makna tambahan (denotasi) (konotasi) merah : warna ………………………. berani; dilarang ular : binatang ……………………..menakutkan/ berbahaya Makna dasar beberapa kata misalnya: buruh, pekerjaan, pegawai, dan karyawan, memang sama, yaitu orang yang bekerja, tetapi nilai rasanya berbeda. Kata buruh dan pekerja bernilai rasa rendah/ kasar, sedangkan pegawai dan karyawan bernilai rasa tinggi. Konotasi dapat dibedakan atas dua macam, yaitu konotasi positif dan konotasi negatif. Contoh: Konotasi positif Konotasi negatif suami istri laki bini tunanetra buta pria laki-laki Kata-kata yang bermakna denotatif tepat digunakan dalam karya ilmiah, sedangkan kata-kata yang bermakna konotatif wajar digunakan dalam karya sastra. C. Hubungan Makna 1. Sinonim Sinonim ialah dua kata atau lebih yang memiliki makna yang sama atau hampir sama. Contoh: a. yang sama maknanya sudah - telah sebab - karena amat - sangat b. yang hampir sama maknanya untuk – bagi – buat – guna cinta – kasih – sayang melihat – mengerling – menatap – menengok 2. Antonim Antonim ialah kata-kata yang berlawanan maknanya/ oposisi. Contoh: besar >< kecil ibu >< bapak bertanya >< menjawab 3. Homonim Homonim ialah dua kata atau lebih yang ejaannya sama, lafalnya sama, tetapi maknanya berbeda. Contoh: bisa I : racun bisa II : dapat kopi I : minuman kopi II : salinan 4. Homograf Homograf adalah dua kata atau lebih yang tulisannya sama, ucapannya berbeda, dan maknanya berbeda. Contoh: tahu : makanan tahu : paham teras : inti kayu teras : bagian rumah 5. Homofon Homofon ialah dua kata atau lebih yang tulisannya berbeda, ucapannya sama, dan maknanya berbeda. Contoh: bang dengan bank masa dengan massa 6. Polisemi Polisemi ialah suatu kata yang memilki makna banyak. Contoh: a. Didik jatuh dari sepeda. b. Harga tembakau jatuh. c. Peringatan HUT RI ke-55 jatuh hari Minggu. d. Setiba di rumah dia jatuh sakit. e. Dia jatuh dalam ujiannya. 7. Hiponim Hiponim ialah kata-kata yang tingkatnya ada di bawah kata yang menjadi superordinatnya/ hipernim (kelas atas). Contoh: Kata bunga merupakan superordinat, sedangkan mawar, melati, anggrek, flamboyan, dan sebagainya merupakan hiponimnya. Hubungan mawar, melati, anggrek, dan flamboyan disebut kohiponim. D. Makna Idiomatis Idiom ialah ungkapan bahasa berupa gabungan kata (frase) yang maknanya sudah menyatu dan tidak dapat ditafsirkan dengan unsur makna yang membentuknya. Contoh: (1) selaras dengan (2) membanting tulang insaf akan bertekuk lutut berbicara tentang mengadu domba Pada contoh (1) terlihat bahwa kata tugas dengan, akan, tentang, dengan kata-kata yang digabungkannya merupakan ungkapan tetap. Jadi, tidak tepat jika diubah atau digantikan, misalnya menjadi: selaras tentang insaf dengan berbicara akan Demikian pula contoh (2), idiom-idiom tersebut tidak dapat diubah misalnya menjadi: membanting kulit bertekuk paha mengadu kambing E. Perubahan Makna 1. Perluasan Makna (generalisasi) Perluasan makna ialah perubahan makna dari yang lebih khusus atau sempit ke yang lebih umum atau luas. Cakupan makna baru tersebut lebih luas daripada makna lama. Contoh: makna lama makna baru bapak: orang tua laki-laki semua orang laki-laki yang lebih tua atau berkedudukan lebih tinggi. saudara: anak yang sekandung semua orang yang sama umur/ derajat. 2. Penyempitan Makna (Spesialisasi) Penyempitan makna ialah perubahan makna dari yang lebih umum/ luas ke yang lebih khusus/ sempit. Cakupan baru/ sekarang lebih sempit daripada makna lama (semula). Contoh: makna lama: makna baru: sarjana : cendikiawan . lulusan perguruan tinggi pendeta : orang yang berilmu guru Kristen madrasah : sekolah sekolah agama Islam 3. Peninggian Makna (ameliorasi) Peninggian makna ialah perubahan makna yang mengakibatkan makna yang baru dirasakan lebih tingg/ hormat/ halus/ baik nilainya daripada makna lama. Contoh: makna lama: makna baru: bung : panggilan kepada orang laki-laki panggilan kepada pemimpin putra : anak laki-laki lebih tinggi daripada anak 4. Penurunan Makna (Peyorasi) Penurunan makna ialah perubahan makna yang mengakibatkan makna baru dirasakan lebih rendah/ kurang baik/ kurang menyenangkan nilainya daripada makna lama. Contoh: makna lama: makna baru: bini: perempuan yang sudah dinikahi lebih rendah daripada istri/ nyonya bunting: mengandung lebih rendah dari kata hamil 5. Persamaan (asosiasi) Asosiasi ialah perubahan makna yang terjadi akibat persamaan sifat antara makna lama dan makna baru. Contoh: makna lama: makna baru: amplop : sampul surat uang sogok bunga : kembang gadis cantik Mencatut: mencabut dengan catut menarik keuntungan 6. Pertukaran (sinestesia) Sinestesia ialah perubahan makna akibat pertukaran tanggapan dua indera yang berbeda dari indera penglihatan ke indera pendengar, dari indera perasa ke indera pendengar, dan sebagainya. Contoh: suaranya terang sekali (pendengaran penglihatan) rupanya manis (penglihat perasa) namanya harum (pendengar pencium) F. Kata Umum dan Kata Khusus Kata umum ialah kata yang luas ruang lingkupnya dan dapat mencakup banyak hal, sedangkan kata khusus ialah kata yang sempit/ terbatas ruang lingkupnya. Contoh: Umum : Darta menggendong adiknya sambil membawa buku dan sepatu. Khusus : Darta menggendong adiknya sambil mengapit buku dan sepatu. Umum : Bel berbunyi panjang tanda pelajaran habis. Khusus : Bel berdering panjang tanda pelajaran habis.

Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia

A. Penulisan Huruf 1. Huruf kapital atau huruf besar A. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya: Kami menggunakan barang produksi dalam negeri. Siapa yang datang tadi malam? Ayo, angkat tanganmu tinggi-tinggi! B. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung. Misalnya: Adik bertanya, ”Kapan kita ke Taman Safari?” Bapak menasihatkan, ”Jaga dirimu baik-baik, Nak!” C. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan nama kitab suci, termasuk ganti untuk Tuhan. Misalnya: Allah, Yang Mahakuasa, Islam, Kristen, Alkitab, Quran, Weda, Injil. Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hambanya. Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat. D. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang. Misalnya: Haji Agus Salim, Imam Syafii, Nabi Ibrahim, Raden Wijaya. E. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat. Misalnya: Presiden Yudhoyono, Mentri Pertanian, Gubernur Bali. Profesor Supomo, Sekretaris Jendral Deplu. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat. Misalnya: Siapakah gubernur yang baru dilantik itu? Kapten Amir telah naik pangkat menjadi mayor. Keponakan saya bercita-cita menjadi presiden. F. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang. Misalnya: Albar Maulana Kemal Hayati Muhammad Rahyan Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran. Misalnya: mesin diesel 10 watt 2 ampere 5 volt G. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa-bangsa dan bahasa. Perlu diingat, posisi tengah kalimat, yang dituliskan dengan huruf kapital hanya huruf pertama nama bangsa, nama suku, dan nama bahasa; sedangkan huruf pertama kata bangsa, suku, dan bahasa ditulis dengan huruf kecil. Penulisan yang salah: Dalam hal ini Bangsa Indonesia yang …. …. tempat bermukim Suku Melayu sejak …. …. memakai Bahasa Spanyol sebagai …. Penulisan yang benar: Dalam hal ini bangsa Indonesia yang …. …. tempat bermukim suku Melayu sejak …. …. memakai bahasa Spanyol sebagai …. Huruf kapital tidak dipakai sebagi huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan. Misalnya: keinggris-inggrisan menjawakan bahasa Indonesia H. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya: tahun Saka bulan November hari Jumat hari Natal perang Dipenogoro Huruf kapital tidak dipakai sebagi huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama. Misalnya: Ir. Soekarno dan Drs. Moehammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Perlombaan persenjataan nuklir membawa risiko pecahnya perang dunia. I. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi. Misalnya: Salah Benar teluk Jakarta Teluk Jakarta gunung Semeru Gunung Semeru danau Toba Danau Toba selat Sunda Selat Sunda Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. Misalnya: Jangan membuang sampah ke sungai. Mereka mendaki gunung yang tinggi. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis. Misalnya: garam inggris gula jawa soto madura J. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, nama resmi badan/ lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi. Misalnya: Departemen Pendidikan Nasional RI Majelis Permusyawaratan Rakyat Undang-Undang Dasar 1945 Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi lembaga pemerintah, ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi. Perhatikan penulisan berikut. Dia menjadi pegawai di salah satu departemen. Menurut undang-undang, perbuatan itu melanggar hukum. K. Huruf kapital dipakai sebagai huruf kapital setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan/ lembaga. Misalnya: Perserikatan Bangsa-Bangsa. Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial. L. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) dalam penulisan nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, dalam, yang, untuK yang tidak terletak pada posisi awal. Misalnya: Idrus menulis buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma. Bacalah majalah Bahasa dan Sastra. Dia agen surat kabar Suara Pembaharuan. Ia menulis makalah ”Fungsi Persuasif dalam Bahasa Iklan Media Elektronik”. M. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti Bapak, Ibu, Saudara, Kakak, Adik, Paman, yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan. Misalnya: ”Kapan Bapak berangkat?” tanya Nining kepada Ibu. Para ibu mengunjungi Ibu Febiola. Surat Saudara sudah saya terima. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai dalam penyapaan. Misalnya: Kita semua harus menghormati bapak dan ibu kita. Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga. N. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Misalnya: Dr. : doktor M.M. : magister manajemen Jend. : jendral Sdr. : saudara O. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda. Misalnya: Apakah kegemaran Anda? Usulan Anda telah kami terima. 2. Huruf Miring A. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan. Misalnya: majalah Prisma tabloid Nova Surat kabar Kompas B. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata. Misalnya: Huruf pertama kata Allah ialah a Dia bukan menipu, melainkan ditipu Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital. C. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang sudah disesuaikan ejaannya. Misalnya: Nama ilmiah padi ialah Oriza sativa. Politik devide et impera pernah merajalela di benua hitam itu. Akan tetapi, perhatikan penulisan berikut. Negara itu telah mengalami beberapa kudeta (dari coup d’etat) B. Penulisan Kata 1. Kata Dasar Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya: Kantor pos sangat ramai. Buku itu sudah saya baca. Adik naik sepeda baru (ketiga kalimat ini dibangun dengan gabungan kata dasar) 1. Kata Turunan A. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Misalnya: berbagai ketetapan sentuhan gemetar mempertanyakan terhapus B. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan, atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Misalnya: diberi tahu, beri tahukan bertanda tangan, tanda tangani berlipat ganda, lipat gandakan C. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya: memberitahukan ditandatangani melipatgandakan 1. Bentuk Ulang Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Misalnya: anak-anak, buku-buku, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk, mondar-mandir, porak-poranda, biri-biri, kupu-kupu, laba-laba. 1. Gabungan Kata A. Gabungan kata yang lazim disebutkan kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah. Misalnya: duta besar, kerja sama, kereta api cepat luar biasa, meja tulis, orang tua, rumah sakit, terima kasih, mata kuliah. B. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan salah pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang berkaitan. Misalnya: alat pandang-dengar (audio-visual), anak-istri saya (keluarga), buku sejarah-baru (sejarahnya yang baru), ibu-bapak (orang tua), orang-tua muda (ayat ibu muda) kaki-tangan penguasa (alat penguasa) C. Gabungan kata berikut ditulis serangkai karena hubungannya sudah sangat padu sehingga tidak dirasakan lagi sebagai dua kata. Misalnya: acapkali, apabila, bagaimana, barangkali, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, halal-bihalal, kacamata, kilometer, manakala, matahari, olahraga, radioaktif, saputangan. D. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya: adibusana, antarkota, biokimia, caturtunggal, dasawarsa, inkonvensional, kosponsor, mahasiswa, mancanegara, multilateral, narapidana, nonkolesterol, neokolonialisme, paripurna, prasangka, purna-wirawan, swadaya, telepon, transmigrasi. Jika bentuk terikan diikuti oleh kata yang huruf awalnya kapital, di antara kedua unsur kata itu ditulisakan tanda hubung (-). Misalnya: non-Asia, neo-Nazi 1. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya Kata ganti ku dan kau sebagai bentuk singkat kata aku dan engkau, ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. aku bawa, aku ambil menjadi kubawa, kuambil engkau bawa, engkau ambil menjadi kaubawa, kauambil Misalnya: Bolehkan aku ambil jeruk ini satu? Kalau mau, boleh engkau baca buku itu. Akan tetapi, perhatikan penulisan berikut ini. Bolehkah kuambil jeruk ini satu? Kalau mau, boleh kaubaca buku itu. 1. Kata Depan di, ke, dan dari Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah dianggap kata yang sudah dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada. Misalnya: Tinggalah bersama saya di sini. Di mana orang tuamu? Saya sudah makan di rumah teman. Ibuku sedang ke luar kota. Ia pantas tampil ke depan. Duduklah dulu, saya mau ke dalam sebentar. Bram berasal dari keluarga terpelajar. Akan tetapi, perhatikan penulisan yang berikut. Kinerja Lely lebih baik daripada Tuti. Kami percaya kepada Ada. Akhir-akhir ini beliau jarang kemari. 1. Kata Sandang si dan sang Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya: Salah Benar Sikecil si kecil Sipemalu si pemalu Sangdiktator sang diktator Sangkancil sang kancil 1. Partikel A. Partikel –lah dan –kah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya: Bacalah peraturan ini sampai tuntas. Siapakah tokoh yang menemukan radium? B. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Misalnya: Apa pun yang dikatakannya, aku tetap tak percaya. Satu kali pun Dedy belum pernah datang ke rumahku. Bukan hanya saya, melainkan dia pun turut serta. Catatan: Kelompok berikut ini ditulis serangkaian, misalnya adapun, andaipun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun. Misalnya: Adapun sebab-musababnya sampai sekarang belum diketahui. Bagaimanapun juga akan dicobanya mengajukan permohonan itu. Baik para dosen maupun mahasiswa ikut menjadi anggota koperasi. Walaupun hari hujan, ia datang juga. C. Partikel per yang berarti (demi), dan (tiap) ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya. Misalnya: Mereka masuk ruang satu per satu (satu demi satu). Harga kain itu Rp 2.000,00 per meter (tiap meter). C. Pemakaian Tanda baca 1. Tanda titik (.) A. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. Misalnya: Ayahku tinggal di Aceh. Anak kecil itu menangis. Mereka sedang minum kopi. Adik bungsunya bekerja di Samarinda. B. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf pengkodean suatu judul bab dan subbab. Misalnya: III. Departemen Dalam Negeri A. Direktorat Jendral PMD B. Direktorat Jendral Agraria 1. Subdit …. 2. Subdit …. I. Isi Karangan 1. Isi Karangan A. Uraian Umum 1.1 Uraian Umum B. Ilustrasi 1.2 Ilustrasi 1. Gambar 1.2.1 Gambar 2. Tabel 1.2.2 Tabel 3. Grafik 1.2.3 Grafik Catatan: Tanda titik tidak dipakai di belakang angka pada pengkodean sistem digit jika angka itu merupakan yang terakhir dalam deret angka sebelum judul bab atau subbab. C. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka, jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu dan jangka waktu. Misalnya: pukul 12.10.20 (pukul 12 lewat 10 menit 20 detik) 12.10.20 (12 jam, 10 menit, dan 20 detik) D. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya: Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung. Lihat halaman 2345 dan seterusnya. Nomor gironya 5645678. E. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka. Misalnya: Lawrence, Marry S, Writting as a Thingking Process. Ann Arbor: University of Michigan Press, 1974. F. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya. Misalnya: Calon mahasiswa yang mendaftar mencapai 20.590 orang. Koleksi buku di perpustakaanku sebanyak 2.799. G. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul, misalnya judul buku, karangan lain, kepala ilustrasi, atau tabel. Misalnya: Catur Untuk Semua Umur (tanpa titk) Gambar 1: Bentuk Surat Resmi Indonesia Baru (tanpa titik) H. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim atau tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat. Misalnya: Jakarta, 11 Januari 2005 (tanpa titik) Yth. Bapak. Tarmizi Hakim (tanpa titik) Jalan Arif Rahman Hakim No. 26 (tanpa titik) Palembang 12241 (tanpa titik) Sumatera Selatan (tanpa titik) Kantor Pengadilan Negeri (tanpa titik) Jalan Teratai II/ 61 (tanpa titik) Semarang 17350 (tanpa titik) 1. Tanda koma (,) A. Tanda koma dipaki di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Misalnya: Reny membeli permen, roti, dan air mineral. Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus, memerlukan prangko. Menteri, pengusaha, serta tukang becak, perlu makan. B. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan. Misalnya: Saya ingin datang, tetapi hari hujan. Didik bukan anak saya, melainkan anak Pak Daud. C. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya. Misalnya: Anak Kalimat Induk Kalimat Kalau hujan tidak reda saya tidak akan pergi Karena sakit, kakek tidak bisa hadir Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak itu mengiringi induk kalimatnya. Misalnya: Induk Kalimat Anak Kalimat Saya tidak akan pergi kalau hujan tidak reda. Kakek tidak bisa hadir karena sakit. D. Tanda koma harus dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi. Misalnya: Meskipun begitu, kita harus tetap jaga-jaga. Jadi, masalahnya tidak semudah itu. E. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat. Misalnya: O, begitu? Wah, bagus, ya? Aduh, sakitnya bukan main. F. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya: Kata ibu, ”Saya berbahagia sekali”. ”Saya berbahagia sekali,” kata ibu. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Misalnya: Surat ini agar dikirim kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta Pusat. Sdr. Zulkifli Amsyah, Jalan Cempaka Wangi VII/11, Jakarta Utara 10640 Jakarta, 11 November 2004 Bangkok, Thailand G. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Misalnya: Lamuddin Finoza, Komposisi Bahasa Indonesia, (Jakarta: Diskusi Insan Mulia, 2001), hlm. 27. H. Tanda koma dipakai di antara orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya: A. Yasser Samad, S.S. Zukri Karyadi, M.A. I. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya: Guru saya, Pak Malik, Pandai sekali. Di daerah Aceh, misalnya, masih banyak orang laki-laki makan sirih. Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti praktik komputer. Bandingkan dengan keterangan pembatas yang tidak diapit oleh tanda koma. Semua siswa yang berminat mengikuti lomba penulisan resensi segera mendaftarkan namanya kepada panitia. J. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. Misalnya: Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersunguh-sungguh. Atas pertolongan Dewi, Kartika mengucapkan terima kasih. K. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. Misalnya: ”Di mana pameran itu diadakan?” tanya Sinta. ”Baca dengan teliti!” ujar Bu Guru. 1. Tanda Titik Koma (;) A. Tanda titik koma untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Misalnya: Hari makin siang; dagangannya belum juga terjual. B. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk. Misalnya: Ayah mencuci mobil; ibu sibuk mengetik makalah; adik menghapal nama-nama menteri; saya sendiri asyik menonton siaran langsung pertandingan sepak bola. C. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan unsur-unsur dalam kalimat kompleks yang tidak cukup dipisahkan dengan tanda koma demi memperjelas arti kalimat secara keseluruhan. Misalnya: Masalah kenakalan remaja bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab para orang tua, guru, polisi, atau pamong praja; sebab sebagian besar penduduk negeri ini terdiri atas anak-anak, remaja, dan pemuda di bawah umur 21 tahun.

Menulis Laporan Ilmiah Maeri Ajar Kls XII SMK

Materi Ajar KD 2: Menulis laporan ilmiah sederhana A. Pengertian Laporan Laporan ialah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yang berhubungan secara struktural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan. Laporan dibuat sebagai bukti pertanggungjawaban bawahan/petugas atau tim/panitia kepada atasannya atas pelaksanaan tugas yang diberikan. Laporan harus memuat data yang tepat dan benar serta objektif dan sistematis sehingga dapat dijadikan ukuran untuk membuat pertimbangan dan keputusan. Berdasarkan sifat penyajiannya, laporan dibedakan menjadi laporan formal dan laporan informal. B. Sistematika Laporan Ilmiah Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitan dengan data-data yang akurat dan lengkap. Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas : 1. Bagian awal, terdiri atas : a. Halaman judul: judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penulis,instansi asal, kota penyusunan, dan tahun b. Halaman pengesahan (jika perlu) c. Halaman motto/semboyan (jika perlu) d. Halaman persembahan (jika perlu) e. Prakata; f. Daftar isi; g. Daftar tabel (jika ada) h. Daftar grafik (jika ada) i. Daftar gambar (jika ada) j. Abstak : uraian singkat tentang isi laporan 2. Bagian Isi a. Bab I Pendahuluan berisi tentang (1) Latar belakang (2) Permasalahan (3) Pembatasan masalah (4) Rumusan masalah (5) Tujuan dan manfaat (6) waktu dan loasi penelitian (7) Penentuan sumber data b. Bab II : Kajian Pustaka/Landasan Teori landasan teori merupakan ungkapan teori-teori untuk memberi landasan yang kuat terhadap tema/judul karangan dan mempunyai reklevansi yang erat dengan alternatif penyelesaian masalah yang dipilih. 1. Pendekatan Dasar filosofi yang dijadikan rujukan dalam melakukan penelitian. 2. kajian teoritis Teori-teori yang menjelaskan tema/judul penelitian. c. Bab III : Metode metode merupakan cara/langkah-langkah penyelesaian masalah yang dilalukan dalam proses penelitian. d. Bab IV : Pembahasan uraian yang mendetail/terperinci berdasarkan hasil analisis atau penelitian. Pembahasan mengungkapkan berbagai penyelesaian masalah yang ditetapkan sebelumnya. e. Bab V : Penutup 1. kesimpulan Kesimpulan suatu karya ilmiah, dirumuskan berdasarkan hasil penelitian atau analisis sehingga dapat menggambarkan hasil penelitian yang utuh. 2. saran Usulan yang diberikan untuk keluar dari permasalahan yang ada. 3. Bagian Akhir a. Daftar Pustaka b. Daftar Lampiran c. Indeks : daftar istilah C. Teknik Pengutipan Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang ahli, penulis, dan ucapan seorang terkenal. Dalam penulisan karya ilmiah, kutipan dipergunakan untuk memperjelas dan menegaskan isi uraian atau untuk membuktikan apa yang dituliskan. Menurut jenisnya, ada dua macam kutipan, yaitu kutipan langsung (lengkap) dan kutipan tidak langsung (isi). Kutipan langsung adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sebuah teks asli. Kutipan tidak langsung adalah pinjaman dari seorang penulis atau tokoh terkenal yang berupa intisari atau ikhtisar dari pendapat tersebut. Dalam kutipan dicantumkan sumber informasi kutipan. Sumber informasi berisi nama, tahun, dan halaman. Sumber dapat disajikan sebagai berikut. 1. Kutipan Langsung Ada dua cara membuat kutipan langsung, yaitu kutipan langsung pendek dan kutipan langsung panjang. a. Kutipan Langsung Pendek Kutipan langsung pendek, panjangnya tidak lebih dari empat baris, tulisan kutipan ini langsung diintegrasikan dengan teks, diapit dengan tanda kutip, dan disertai sumber informasi kutipan. Jarak antara baris dengan baris kutipan dua spasi. Contoh: Amalia (1999:12) menyimpulkan “Ada hubungan yang erat antara kemampuan berbahasa dan lingkungan sosial tempat tinggal pemakai bahasa.” Teks ………………………………………………. ………………………………………………… ……………..”_________________________ ________________________”! …………….. “_______________ (Rusydi H., 2004:17) ……………………………………. ……………………………………………….. b. Kutipan Langsung Panjang Kutipan langsung panjang adalah kutipan yang lebih dari empat baris tulisan. Kutipan dipisahkan dari teks, jarak baris dengan baris kutipan satu spasi, kutipan boleh atau tidak diapitdengan tanda kutip. Kutipan disertai sumber informasi kutipan. Contoh: Suriasumantri (1987:165) mengemukakan bahwa : “Perbedaan utama antara manusia dan binatang, terletak pada kemampuan manusia untuk mengambil jalan melingkar dalam mencapai tujuannya. Seluruh pikiran binatang dipenuhi oleh kebutuhan yang menyebabkan mereka secara langsung mencari objek yang diinginkannya atau membuang benda yang menghalanginya. Dengan demikian, sering kita melihat seekor monyet yang menjangkau secara sia-sia benda yang dia inginkan; sedangkan manusia yang paling primitif pun telah tahu mempergunakan bandringan, laso, atau melempar dengan batu. Manusia sering disebut homo faber, makhluk yang membuat alat. Kemampuan membuat alat itu dimungkinkan oleh pengetahuan itu juga membutuhkan alat-alat. Kemampuan membuat alat itu dimungkinkan oleh pengetahuan. Berkembangnya pengetahuan itu juga membutuhkan alat-alat.” …………………Teks…………………… ……………………………………... …………………………………….. …………………………………….. .”_________________________ _________________________ _________________________ _________________________ _________________________” ………………………………… …………………………………. 2. Kutipan Tidak Langsung Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang dikemukakan dengan bahasa penulis sendiri. Kutipan tidak langsung ditulis tanpa tanda kutip, langsung diintegrasikan dengan teks, jarak spasi dalam kutipan dua spasi, disertai sumber informasi kutipan yang tidak selalu menyebutkan nomor halaman. Contoh: Herawati (1999:31) menyimpulkan bahwa siswa jurusan eksata memiliki kemampuan menulis karya ilmiah yang lebih baik daripada siswa jurusan sosial. Kutipan langsung panjang Teks ………………………………… ………………………………………………… _______________________________ _______________________________ _______________________________ _______________________________ _______________________________ Kutipan langsung pendek Teks ………………………………………………… ………………………………………………… “____________________________________ _____________________________________ _____________________________________” ………………………………………… ………………………………………………… D. Langkah-Langkah Membuat karya ilmiah Agar dapat menyusun laporan yang baik dan efektif, perlu dipersiapkan dengan matang. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah seperti berikut : 1. Menetapkan tujuan penulisan karya ilmiah Pembuat laporan harus tahu, untuk apa laporan dibuat dan siapa yang akan membaca laporan tersebut. 2. Menentukan Bahan Bahan-bahan laporan yang dapat digunakan adalah: (1) surat-surat keputusan (2) notulen hasil rapat (3) buku-buku pedoman (4) hasil kegiatan (5) hasil penelitian (6) hasil diskusi 3. Menentukan cara penngumpulan data Cara pengumpulan data yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut. (1) Membuat petunjuk pelaksanaan bagi peneliti yang menjelaskan sasaran dan penyesuaian kegiatan (2) Melakukan wawancara (3) Mengumpulkan dokumen pelaksanaan kegiatan (4) Penyusunan daftar pengecekkan untuk melihat data yang ada dan yang tidak ada 4. Mengevaluasi Data Data yang telah dikumpulkan dievaluasi untuk dibuat suatu simpulan. 5. Membuat Kerangka L Kerangka laporan dibuat sesuai dengan sistematika laporan. E. Teknik Penulisan Daftar Pustaka Daftar pustaka atau bibliografi yang berisi buku, makalah, artikel, atau bahan lainnya mempunyai pertalian dengan sebuah tulisan atau sebagian dari tulisan yang sedang dibuat. Melalui daftar pustaka, pembaca dapat mengetahui keseluruhan sumber yang digunakan dalam tulisan yang dibacanya sehingga dapat merujuk pada sumber asli Unsur-unsur yang ditulis dalam daftar pustaka secara berturut-turut meliputi: nama penulis, tahun penerbitan, judul tulisan, kota tempat penerbitan, dan nama penerbit. Penulisan daftar pustaka, secara umum adalah sebagai berikut. 1. Daftar Pustaka disusun secara alfabet (A,B,C,.....) berturut-turut dari atas ke bawah tanpa menggunakan angka arab, tanda hubung, dan semacamnya. 2. Cara penulisan sebuah sumber pustaka berturut-turut adalah sebagai berikut. a. Penulisan nama pengarang Nama pengarang bagian belakang (nama akhir atau nama keluarga) ditulis lebih dahulu, diikuti tanda koma baru nama bagian depan kemudian diikuti titik. Jika buku disusun oleh sebuah komisi atau lembaga, dipakai menggantikan nama pengarang. Jika tidak ada nama pengarang, urutannya harus dimulai dengan judul buku. b. Menuliskan tahun terbit buku, diikuti tanda titik c. Menuliskan judul buku, diberi garis bawah atau ditulis dengan huruf miring, diikuti tanda titik d. Menuliskan tempat atau kota penerbitan, diikuti tanda titik dua. e. Menuliskan nama penerbit dan diikuti tanda titik 3. Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama penulisnya, sumber ditulis dari buku yang lebih dulu terbit diikuti buku yang terbit kemudian. 4. Bila tidak ada nama penulis, judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet. 5. Jarak antara baris dan baris untuk satu referensi adalah satu spasi tetapi jarak antara pokok dengan pokok adalah dua spasi. 6. Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak empat ketukan mesin tik. 7. Apabila sebuah referensi ditulis oleh lebih dari dua orang penulis, hanya satu nama yang dicantumkan dalam daftar pustaka dengan susunan nama terbalik. Untuk nama penulis lainnya disingkat dkk atau dll. F. Teknik Penulisan Istilah (Indeks) Dalam setiap karya ilmiah, terdapat banyak istilah yang digunakan. Istilah- istilah tersebut dipergunakan untuk memberi penguatan atau dukungan agar tulisan berbobot dan ilmiah. Beberapa istilah memang sudah merupakan unsur serapan bahasa Indonesia, namun ada istilah yang masih murni berbentuk bahasa aslinya, belum diserap. Oleh sebab itu, ada beberapa istilah yang memang harus dijelaskan pengertiannya. Istilah-istilah yang dipergunakan dalam suatu tulisan biasanya dikumpulkan di bagian akhir. Bagian daftar istilah disebut indeks. Indeks berguna bagi pembaca untuk mencari kata yang terdapat di dalam tulisan, khususnya karya tulis atau laporan berbentuk buku. Oleh sebab itu, cara penulisan indeks harus disusun berdasarkan abjad setelah dibuat daftar istilah atau kata-kata penting yang perlu diindekskan. Selain disusun berdasarkan abjad, juga disertakan nomor halaman tempat istilah tersebut berada agar mudah mencarinya. Cotoh index: G. Format Penulisan, Laporan Ukuran dan Jenis Kertas Format penulisan sesuai dengan sistematika laporan formal di atas. Format penulisannya tergambarkan dalam daftar isi dengan pengetikan atau penulisan yang teratur, terperinci, dan jelas bagian-bagiannya. Adapun teknik penulisan meliputi hal-hal sebagai berikut: 1. Margin Ukuran margin terdiri atas batas kiri dan batas atas 4 cm. Serta batas kanan dan batas bawah 3 cm dari pinggir kertas. Semua tulisan termasuk tabel dan gambar berada dalam margin. Subjudul bagian bawah halaman harus diikuti dengan dua baris penuh di bawahnya, bila tidak memungkinkan subjudul ditulis pada halaman berikutnya. Begitupun kata terakhir pada suatu halaman tidak boleh dipisahkan ke halaman berikutnya tetapi seluruh kata ditulis pada halaman berikutnya. Perhatikan gambar berikut ini: 4 cm 4 cm 3cm 3 cm 2. Spasi Secara umum keseluruhan tulisan menggunakan spasi ganda. Kecuali untuk tabel, daftar pustaka, dan kutipan mempergunakan pula spasi tunggal (sesuai dengan aturan penulisan kutipan dan daftar pustaka). Alinea baru dapat dimulai dengan perbedaan spasi. 3. Penomoran Penomoran meliputi penomoran halaman, bab, subbab, dan rincian uraian. a. Penomoran Halaman Halaman-halaman pendahuluan diberi nomor dengan menggunakan angka romawi kecil. Halaman-halaman isi dan penunjang menggunakan angka arab. Letak penomoran halaman ditempatkan di tengah dan dua spasi di atas margin bawah (bottom, center, headfooter 2,2 cm) b. Penomoran Bab dan Subbab Penomoran mempergunakan penanda urutan sebagai berikut. (1) Tingkat pertama dengan tanda: I, II, III, IV, V, dan seterusnya. (2) Tingkat kedua dengan tanda: 1.1, 1.2, 1.3, 1.4, 1.5, dan seterusnya. (3) Tingkatan ketiga dengan tanda: 1.1.1, 1.1.2, 1.1.3, 1.1.3, 1.1.4, 1.1.5, dan seterusnya. (4) Tingkatan keempat dengan tanda: 1.1.1.1, 1.1.1.2, 1.1.1.3, 1.1.1.4, dan seterusnya. (5) Tingkatan kelima dengan tanda: 1.1.1.1.1, 1.1.1.1.2, 1.1.1.1.3, 1.1.1.1.4, dst. 4. Tabel atau Gambar a. Tabel Sebuah tabel terdiri atas nomor dan judul tabel, stub, box head, dan body. Nomor tabel ditulis dengan angka arab. Penomoran table menurut bab, misalnya nomor tabel 2.1, artinya tabel tersebut table pertama yang ada pada bab kedua. Judul harus padat dan dapat memberikan keterangan tentang data yang tercantum dalam tabel. Judul ditulis dengan huruf kapital setiap unsur katanya kecuali kata hubung. Apabila tabel bersumber pada tulisan atau referensi lain, tuliskan sumber referensinya pada bawah tabel. b. Gambar Istilah gambar mencakup di dalamnya diagram bundar, batang, garis, histogram, dan sebagainya. Gambar harus diberi nomor dan judul. Pemberian nomor dan judul tidak berbeda dengan pemberian nomor dan judul pada tabel. Perbedaannya terletak pada penempatan. Nomor dan judul gambar diletakkan di bawah gambar. 5. Bahasa Bahasa yang dipergunakan dalam laporan ilmiah harus mengandung kejelasan dan reproduktif. Untuk ejaan dan peristilahan berpedoman pada EYD dan Pedoman Pembentukan Istilah. 6. Jenis Kertas Jenis kertas yang dipakai adalah jenis HVS, ukuran folio, atau kuarto bergantung pada aturan yang telah ditetapkan. Contoh laporan ilmiah sederhana: Laporan Penelitian Magang sebagai Jembatan Mobilitas Sosial dari Petani menjadi Perajin I. Pendahuluan Perajin sering dipandang memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada petani. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa seorang perajin biasanya bekerja di dalam rumah, terlindung dari terik sinar matahari sehingga suasananya tampak nyaman. Sebaliknya, petani harus bekerja di sawah, di bawah sengatan sinar matahari, dan kadang harus bergumul dengan kotoran-kotoran yang berbau tidak sedap. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika sebagian masyarakat pedesaan masih menganggap bahwa pekerjaan perajin lebih berprestise daripada petani meskipun hanya menjadi perajin industri kecil dengan skala usaha yang masih terbatas. Lapangan pekerjaan di sektor industri kecil yang makin terbuka menyebabkan terjadinya mobilitas sosial dari petani menjadi perajin. Meskipun sebenarnya mereka belum memiliki keahlian yang memadai, terlebih lagi tingkat pendidikan mereka sebagian besar (73%) masih berpendidikan SD ke bawah. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa produktivitas kerja dan hasil yang mereka peroleh masih rendah. Berkaitan dengan hal di atas, perlu diadakan penelitian yang saksama mengenai mobilitas sosial dan petani menjadi perajin. Dalam laporan ini, objek penelitiannya adalah masyarakat pedesaan di sekitas Surakarta, Jawa Tengah. II. Tujuan Penelitian 1. Menelaah penyebab terjadinya mobilitas sosial dari petani menjadi perajin 2. Memberikan penyadaran pada masyarakat dampak industrialisasi III. Metodologi Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan survei secara kualitatif dengan cara melakukan wawancara dengan narasumber. Digunakannya metodologi kualitatif agar hasil yang dicapai benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun langkah-langkah kerjanya sebagai berikut. 1. Menentukan objek penelitian 2. Melakukan wawancara dengan narasumber 3. Mengklasifikasi masalah 4. Merumuskan masalah 5. Memberikan solusi/simpulan IV. Hasil Penelitian Berdasarkan survei yang telah dilakukan, ada beberapa factor yang menyebabkan mobilitas sosial dari petani menjadi perajin melalui proses magang sebagai berikut. 1. Pengaruh media masa Media massa baik berupa media elektronik maupun cetak telah membawa pengaruh yang besar terhadap pola pikir masyarakat pedesaan. Selama ini, media massa selalu mengangkat kesuksesankesuksesan seorang perajin. Dengan demikian, lambat laun opini publik tersebut akhirnya mendorong keinginan petani untuk menjadi perajin. 2. Dukungan sosial keluarga dan masyarakat Keluarga, kerabat dekat, dan komunitas yang melatari kehidupan petani sering memberikan saran dan harapan yang besar untuk menjadi perajin. Mereka selalu memandang orangorang yang telah sukses berkat usaha menjadi seorang perajin industri kecil meskipun mereka masih berstatus magang atau buruh kontrak. 3. Sistem perekonomian Indonesia yang lebih mengutamakan sector industri daripada pertanian Perekonomian negara kita yang terbawa arus globalisasi dan kepentingan neoliberalisme (para pemilik modal) telah mendorong lajunya industrialisasi. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa investasi yang mereka tanamkan lebih mengarah pada sektor industri. 4. Tingkat pendidikan yang rendah Rendahnya tingkat pendidikan mereka dan keahlian yang belum memadai membuat mereka tidak memiliki sistem control diri yang kuat. Konsep diri yang lemah ini menyebabkan mereka mudah terbawa arus zaman. V. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan para petani melakukan mobilitas sosial menjadi perajin. Jika tidak ada suatu program penyadaran baik dari pemerintah maupun masyarakat setempat, dapat dipastikan hasil produksi pertanian akan makin berkurang sehingga negara pun akan mengimpor beras dari luar negeri. Akhirnya, diharapkan penelitian ini mampu memberikan penyadaran pada masyarakat dan dapat menjadi masukan untuk pihak-pihak yang berwenang memberikan kebajikan. Pihak-pihak tersebut misalnya para dewan legislatif dan eksekutif supaya memberikan arahan dan rencana pembangunan yang lebih berpihak pada sektor pertanian, terutama masyarakat miskin pedesaan. (Sumber : Rank Karsidi, Paedagogia Jilid 3, Nomor 1) RANGKUMAN A. Pengertian laporan Laporan ialah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yang berhubungan secara struktural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan. B. Sistematika laporan ilmiah Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitan dengan data-data yang akurat dan lengkap. Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir. C. Langkah-langkah membuat laporan Agar dapat menyusun laporan yang baik dan efektif, perlu di persiapkan dengan matang. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah menetapkan tujuan laporan, menentukan bahan laporan, menentukan cara pengumpulan data, mengevaluasi data, dan membuat kerangka laporan. D. Teknik pengutipan Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang ahli, penulis, dan ucapan seorang terkenal. Dalam kutipan dicantumkan sumber informasi kutipan. Sumber informasi berisi nama, tahun, dan halaman. Sumber dapat disajikan sebagai kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. E. Teknik penulisan daftar pustaka Daftar pustaka atau bibliografi yang berisi buku, makalah, artikel, atau bahan lainnya mempunyai pertalian dengan sebuah tulisan atau sebagian dari tulisan yang sedang dibuat. Unsur-unsur yang ditulis dalam daftar pustaka secara berturut-turut meliputi: nama penulis, tahun penerbitan, judul tulisan, kota tempat penerbitan, dan nama penerbit. F. Teknik penulisan istilah (indeks) Istilah-istilah yang dipergunakan dalam suatu tulisan biasanya dikumpulkan di bagian akhir. Bagian daftar istilah disebut indeks. Indeks berguna bagi pembaca untuk mencari kata tersebut dan penjelasannya yang terdapat di dalam tulisan, khususnya karya tulis atau laporan berbentuk buku. Cara penulisan indeks disusun berdasarkan abjad setelah dibuat daftar istilah atau kata-kata penting yang terdapat di dalam buku. Penulisan kata disertai halaman tempat kata tersebut berada agar memudahkan pencarian. G. Format penulisan laporan, ukuran, dan jenis kertas Format penulisan sesuai dengan sistematika laporan formal. Format penulisannya tergambarkan dalam daftar isi dengan pengetikan atau penulisan yang teratur, terperinci, dan jelas bagianbagiannya. Teknik penulisan meliputi margin, spasi, penomoran, tabel atau gambar, bahasa, dan jenis kertas.

Persyaratan Sertifikasi Guru

Persyaratan Peserta 1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan. 3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: o bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau o bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru. 4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota. 5. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005). 6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun. 7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). 8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila: o pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau o mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat). No Propinsi Kabupaten/Kota Kecamatan 1. N A D 1.1 Kota Sabang 1. Suka Jaya 2. Suka Karya 2. Sumatera Utara 2.1. Kab. Serdang Bedagai 1. Bandar Khalifa 2. Tanjung Beringin 3. Teluk Mengkudu 3. Riau 3.1. Kab. Bengkalis 1. Bengkalis 2. Rupat Utara 3.2. Kab. Indragiri Hilir 1. Keteman 2. Pulau Burung 3.3. Kab. Rokan Hilir 1. Kubu 2. Sinaboi 3. Pasirlimau Kapuas 3.4. Kota Dumai 1. Sungai Sembilan 3.5. Kab. Kep. Meranti 1. Rangsang Barat 4. Kalimantan Barat 4.1. Kab. Sambas 1. Paloh 2. Sajingan Besar 4.2. Kab. Sintang 1. Ketungau Hulu 2. Ketungau Tengah 4.3. Kab. Kapuas Hulu 1. Badau 2. Batang Lupar 3. Embaloh Hulu 4. Empanang 5. Puring Kencana 6. Puttussibau Selatan 7. Puttussibau Utara 4.4. Kab. Bengkayang 1. Jagoi Babang 2. Siding 4.5. Kab. Sanggau 1. Entikong 2. Sekayam 5. Kalimantan Timur 5.1. Kab. Malinau 1. Kayan Hilir 2. Kayan Hulu 5.2. Kab. Nunukan 1. Krayan 2. Krayan Selatan 3. Lumbis 4. Nunukan 5. Sebatik 6. Sebuku 7. Sebakung 5.3. Kab. Kutai Barat 1. Long Apari 2. Long Pahangai 6. Sulawesi Utara 6.1. Kab. Sangihe 1. Kandahe 2. Manganittu 3. Tabukan Selatan 4. Tabukan Utara 5. Tamako 6.2. Kab. Kepulauan Talaud 1. Beo 2. Essang 3. Kabaruan 4. Karatung 5. Khusus Miangas 6. Lirung 7. Nanusa 8. Rainis 7. Maluku 7.1. Kab. Maluku Tenggara Barat 1. Kormomolin 2. Nirunmas 3. Selaru 4. Tinimbar Selatan 5. Tinimbar Utara 6. Wermaktian 7. Wertamian 8. Wuarlabobar 9. Yaru 7.2. Kab. Maluku Barat Daya 1. Babar Timur 2. Letimoa Lakor 3. Mdona Heira 4. P.P. Babar 5. Terselatan 6. Wetar 7.3. Kab. Kep. Aru 1. Aru Selatan 2. Aru Selatan Timur 3. Aru Tengah 4. Aru Tengah Selatan 5. Aru Tengah Timur 6. Aru Utara 7. P.P. Aru 8. NTT 8.1. Kab. Kupang 1. Amfaong Timur 8.2. Kab. Timor Tengah Utara 1. Insana 2. Insana Utara 3. Miaomaffo Barat 4. Miaomaffo Timur 8.3. Kab. B E L U 1. Kakuluk Mesek 2. Kobalima 3. Kobalima Timur 4. Lamaknen 5. Lamaknen Selatan 6. Lasiolat 7. Ringhat 8. Tasifeto Timur 9. Tasipeto Barat 8.4. Kab. A L O R 1. Alor Barat Daya 2. Alor Barat Laut 3. Alor Selatan 4. Alor Timur 5. Pantar 6. Teluk Mutiara 8.5. Kab. Rote Ndao 1. Rote Barat Daya 9. Papua 9.1. Kab. Merauke 1. Eligobel 2. Merauke 3. Nauken Jarai 4. Sota 5. Ulilin 6. Kimaam 9.2. Kab. Keerom 1. Arso 2. Senggi 3. Towe 4. Waris 5. Web 9.3. Kab. Boven Digul 1. Jair 2. Mindiptana 3. Ninati 4. Waropko 9.4. Kab. Pegunungan Bintang 1. Batom 2. Iwur 3. Kiwirok 4. Kiwirok Timur 5. Okbibab 6. Oksibil 7. Tinibil 1 8. Tinibil 2 9.5. Kab. Supiori 1. Supiori Utara 9.6. Kota. Jayapura 1. Muara Tami 10. Maluku Utara 10.1. Kab. Morotai 1. Morotai Jaya 2. Morotai Selatan 3. Morotai Selatan Barat 4. Morotai Timur. 5. Morotai Utara 11. Kepulauan Riau 11.1. Kab. Natuna 1. Bunguran Timur 2. Bunguran Utara 3. Pulau Laut 4. Serasan 5. Subi 11.2. Kab. Anambas 1. Siantan 11.3. Kab. Bintan 1. Bintan Pesisir 11.4. Kab. Karimun 1. Tebing 11.5. Kota Batam 1. Belakang Padang 2. Nongsa 12. Papua Barat 12.1. Kab. Raja Ampat 1. Kep. Ayau 2. Waigeo Utara

Pengembangan Program Keahlian

Pendidikan adalah salah satu bentuk perwujudan dari seni dan budaya Manusia yang dinamis dan syarat akan perkembangan, karena itu perubahan atau perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan pendidikan pada semua tingkat perlu terus menerus di lakukan sebagai antisipasi kepentingan masa depan. Pemikiran ini mengandung konsekwensi bahwa penyempurnaan atau perbaikan pendidikan menengah kejuruan untuk mengantisipasi kebutuhan dan tantangan masa depan perlu terus menerus dilakukan penyelarasan dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Atas dasar hasil pengamatan di lapangan mengindikasikan, sebagian besar lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kurang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan / perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak mudah dilatih kembali atas kekurangannya. Temuan tersebut tampaknya mengindikasikan bahwa pembelajaran di SMK belum nampak menyetuh pada pengembangan diri dalam kemampuan adaptasi peserta didik. Studi itu juga memperoleh gambaran bahwa sebagian lulusan SMK tidak bisa diserap di lapangan kerja, karena kompetensi yang mereka miliki belum sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Kondisi itulah antara lain yang menjadikan bahwa kurikulum SMK edisi sebelumnya perlu di sempurnakan sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan standar kompetensi Nasional, serta kebutuhan pembekalan kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mutu lulusan Pendidikan sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pembelajaran yang dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kurikulum, tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, alat bantu dan bahan, manajemen, sekolah, lingkungan sekolah dan lapangan latihan kerja siswa. Meskipun kurikulum hanya merupakan sebagai arah, tujuan dan landasan filosofi pendidikan, namun kurikulum harus selalu dikembangkan sesuai dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan kebutuhan / pasar kerja, serta dinamika perubahan sosial masyarakat. MAKSUD DAN TUJUAN Dokumen kurikulum SMK Edisi 2006 merupakan penyempurnaan, pengembangan dan penajaman kurikulum sebelumnya, yang disusun dan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada para pelaku pendidikan menengah kejuruan (Dikmenjur) dengan maksud untuk hal-hal sebagai berikut : • Menyamakan persepsi dengan semua pihak yang terlibat dalam pengembangan dan pelaksanaan Kurikulum SMK, khususnya tentang landasan dan konsepsi yang menjadi dasar pengembangan. • Memberikan rambu-rambu yang dapat mengarahkan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum SMK • Menjadi asuhan dalam pemantauan dan penilaiaan pelaksanaan kurikulum RUANG LINGKUP Kurikulum SMK Edisi 2006 memuat uraian tentang : 1. Landasan, Program, dan Pengembangan 2. Tujuan, isi dan materi pembelajaran 3. Petunjuk umum pelaksanaan dan 4. Lingkup dukungan mutu SISTEMATIKA Dokumen Kurikulum SMK Edis 2006 terdiri atas tiga bagian : Bagian pertama, memuat tentang landasan, program, pelaksanaan, penilaian dan pengembangan. Bagian kedua, merupakan garis – garis besar program pendidikan dan, pelatihan (GBPP) yang berisi tujuan program keahlian, kompetensi, keahlian, level kualifikasi tamatan, ruang lingkup pekerjaan, profil kompetensi tamatan, substansi pembelajaran, diagram pencapaian kompetensi, susunan Program Pembelajaran, penyusunan modul, pengelolaan pembelajaran, serta penilaian kegiatan dan hasil belajar. Bagian ketiga, memuat Struktur Program Kurikulum Berbasis Kompetensi edisi tahun 2006 LANDASAN Pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Undang –undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya mencerdaskan kehidupkan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang yaitu Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai bagian dari sistem Pendidikan Nasional, pendidikan menengah kejuruan merupakan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu, kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja, melihat peluang kerja dan mengembangkan diri di kemuadian hari. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kurikulum SMK disusun memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan jenis pekerjaan, lingkungan sosial, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesenian. Karena itu, penyusunannya bertumpu pada landasan filosofis, ekonomis dan yuridis tertentu. 1. Landasan Filosofis Pendidikan adalah salah satu wujud kebudayaan manusia yang selalu tumbuh dan berkembang, tetapi ada kalanya mengalami penurunan kualitasnya sehingga hancur perlahan-lahan seiring dengan perkembangan zaman. Kurikulum SMK disusun untuk mengemban misi agar dapat turut mendukung SMK harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut : • Pendidikan harus menanamkan tata nilai yang kuat dan jelas sebagai landasan pembentukan watak dan perkembangan kehidupan manusia. • Pendidikan harus memberikan sesuatu yang bermakna, baik yang ideal maupun pragmatis, sesuai dengan kebutuhan peserta didik • Pendidikan harus memberikan arah yang terencana bagi kepentingan bersama peserta didik, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan menjadi bermakna apabila secara pragmatis dapat mendidik manusia dapat hidup sesuai dengan zamannya. Pendidikan harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok maupun masa depan yang selalu berubah. Pendidikan kejuruan perlu mengajar dan melatih peserta didik untuk menguasai kompetensi dan kemampuan lain yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan sebagai modal untuk pengembangan dirinya di kemudian hari. Secara filosofis, penyusunan kurikulum SMK perlu mempertimbangkan perkembangan psikologis peserta didik dan perkembangan / kondisi kehidupan sosial budaya masayarakat a. Perkembangan Psikologis Peserta Didik Secara umum, manusia mengalami perkembangan psikologi sesuai dengan pertambangan usia dan berbagai faktor lainnya yaitu latar belakang pendidikan, ekonomi keluarga dan lingkungan pergaulan yang mengakibatkan perbedaan dalam dimensi fisik, intelektual, emosional, dan spiritual. Pada kurun usia peserta didik di SMK, mereka memiliki kecenderungan untuk mencari identitas atau jati diri. Fondasi kejiwaan yang kuat diperlukan oleh peserta didik agar berani menghadapi, mampu beradaptasi dan mengatasi berbagai masalah kehidupan, baik kehidupan profesional maupun kehidupan keseharian, yang selalu berubah bentuk dan jenisnya serta mampu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi. b. Kondisi Sosial Budaya Pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pendidikan yang diterima dari lingkungan keluarga (informal), yang diserap dari masyarakat (nonformal) maupun yang diperoleh satu kesatuan yang utuh, saling mengisi, dan diharapkan dapat saling memperkaya secara positif. Peserta didik SMK berasal dari anggota berbagai lingkungan masyarakat yang memiliki budaya, tata nilai, dan kodisi social yang berbeda. Pendidikan kejuruan mempertimbangkan kondisi social. Karenanya segala upaya yang dilakukan harus selalu berpegang teguh pada keharmonisan hubungan antar individu dalam masyarakat luas yang dilandasi dengan akhlak dan budi pekerti yang luhur, serta keharmonisan antar system pendidikan dengan sistem-sistem yang lain (ekonomi, sosial, politik, religi, dan moral). Secara sosial budaya, Kurikulum SMK edisi 2006 dikembangkan dengan memperhatikan berbagai dinamika, kebutuhan masyarakat, dan tidak meninggalkan akar budaya Indonesia. Dengan mempertimbangkan faktor budaya, tata nilai dan opini sosiologis masyarakat, kurikulum SMK juga disusun berdasarkan prinsip diversifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan, baik dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah maupun dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, berbagai jenis program keahlian pada pendidikan menengah kejuruan semestinya dapat diterima dan diapresiasikan secara positif oleh berbagai kolompok masyarakat Indonesia. 2. Landasan Ekonomis Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan yang menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang produktif yang dapat langsung bekerja di bidangnya setelah malalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Dengan demikian, pembukaan program diklat di SMK harus responsif terhadap perubahan pasar kerja. Penyiapan manusia untuk bekerja bukan berarti menganggap manusia semata-mata sebagai faktor produksi karena pembangunan ekonomi memerlukan kesadaran sebagai warga Negara yang baik dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai warga Negara yang produktif. Pendidikan menengah kejuruan harus dijalankan atas dasar prinsip investasi SDM (human capital investment). Semakin tinggi kualitas pendidikan dan pelatihan yang diperoleh seseorang, akan semakin produktif orang tersebut. Akibatnya selain meningkatkan produktivitas nasional, meningkatkan pula daya saing tenaga kerja di pasar kerja global. Untuk mampu bersaing di pasar global, sekolah menengah kejuruan harus mengadopsi nilai-nilai yang diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan, yaitu disiplin, taat azas, efektif, dan efisien. 3. Landasan Yuridis Peraturan perundang-undangan yang mendasari dan menjadi acuan dalam penyusunan Kurikulum SMK edisi 2006 adalah • UUD 1945 • Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323 / U / 1997 tentang penyelenggaraan Pendidikan Sistem Garda pada Sekolah Menengah Kejuruan • Ketentuan-ketentuan lain (yang akan disusun) berkaitan dengan SIstem Pendidikan Nasional Indonesia pada umumnya dan Pendidikan Menengah Kejuruan pada Khususnya. Beberapa peraturan yang perlu diantisipasi berlakunya karena digunakan sebagai dasar pengembangan dan pelaksanaan kurikulum SMK adalah peraturan yang akan menggantikan peraturan dan SK / Kepmen di bawah ini : • Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992 tentang Sekolah Menengah Kejuruan • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 080/U/1993 tentang Kurikulum Sekolah menengah kejuruan • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Garda pada Sekolah Menengah Kejuruan • Ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia pada umumnya dan Pendidikan Menengah Kejuruan pada khususnya Dalam kaitannya dengan pendidikan nasional, UUD 1945 mengamanatkan (1) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, (2) agar mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-undang. Terkait dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan pengembangan kurikulum, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) memberikan dasar yang dapat digunakan sebagai landasan dalam proses perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi program pendidikan seperti yang dinyatakan dalam pasal-pasal sebagai berikut. a. Pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. b. Pasal 4 ayat 2 menyatakan bahwa pendidikan diselengarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan ssstem terbuka dan multimakna. Dalam penjelasan pasal tersebut dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan system terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi-entry-exit system) peserta diklat dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup. c. Pasal 8 menyatakan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. d. Pasal 9 menyatakan bahwa masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. e. Pasal 21 ayat (1) menjelaskan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak : 1). Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara (butir e); 2). Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan (butir f). f. Pasal 15 menyatakan bahwa jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus. Penjelasan pasal 15 menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. g. Pasal 18 ayat (3) menyebutkan bahwa pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. h. Pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau regular i. Pasal 32 ayat (2) menyatakan bahwa pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. j. Pasal 36 ayat (2) menyatakan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. k. Pasal 36 ayat (3) menyebutkan kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan : 1). Peningkatan iman dan takwa 2). Peningkatan akhlak mulia 3). Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik 4). Keragaman potensi daerah dan lingkungan 5). Tuntutan pembangunan daerah dan nasional 6). Tuntutan dunia kerja 7). Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 8). Agama 9). Dinamika perkembangan global dan 10. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. l. Pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : 1). Pendidikan agama 2). Pendidikan kewarganegaraan 3). Bahasa 4). Matematika 5). Ilmu pengetahuan alam 6). Ilmu pengetahuan social 7). Seni dan Budaya 8). Pendidikan jasmani dan olah raga 9). Keterampilan / kejuruan dan 10). Muatan lokal Berdasarkan berbagai landasan tersebut di atas, pengembangan pendidikan kejuruan diharapkan dapat memberi arah pada peserta didik untuk menemukan jatidir atau identitas sesuai dengan pribadinya masing-masing. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Nasional a. Fungsi Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Sisdiknas, Bab II, Pasal 3) b. Tujuan SMK Sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan pasal 15 UU SISDIKNAS, merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Tujuan umum dan tujuan khusus pendidikan menengah kejuruan adalah sebagai berikut. Tujuan Umum 1). Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa 2). Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga Negara yang berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. 3). Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan, memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia. 4). Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, serta memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan efesien Tujuan Khusus 1). Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di pelayanan kesehatan gigi dan mulut dan dunia usaha lainnya sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya. 2). Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya. 3). Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 4). Membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih. PROGRAM 1. Jenis Program Keahlian SMK menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) berbagai program keahlian yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja. Program keahlian tersebut dikelompokkan menjadi bidang keahlian sesuai dengan kelompok bidang industri / usaha / profesi. Penamaan bidang keahlian dan program keahlian pada kurikulum SMK Edisi 2006 dikembangkan mengacu pada nama bidang dan program keahlian yang berlaku pada kurikulum sebelumnya. Jenis keahlian baru diwadahi dengan jenis program keahlian baru atau spesialisasi baru pada program keahlian yang relevan. Jenis bidang dan program keahlian ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 2. Substansi Pendidikan Substansi atau materi yang diajarkan di SMK disajikan dalam bentuk berbagai kompetensi yang dinilai penting dan perlu bagi peserta didik dalam menjalani kehidupan sesuai dengan zamannya. Kompetensi dimaksud meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi manusia Indonesia yang cerdas dan pekerja yang kompeten, sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri / dunia usaha / asosiasi profesi. 3. Strutur Kurikulum Untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri / dunia usaha / asosiasi profesi, substansi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program Normatif, Adaptif dan Produktif. a. Program Normatif Program normative adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, yang memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial anggota masyarakat baik sebagai warga Negara Indonesia maupun sebagai warga dunia. Program normatif diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang selaras dalam kehidupan pribadi, sosial dan bernegara. Program ini berisi mata diklat yang lebih menitikberatkan pada norma, sikap dan perilaku yang harus diajarkan, ditanamkan, dan dilatihkan pada peserta didik, di samping kandungan pengathuan dan keterampilan yang ada di dalamnya. Mata diklat pada kelompok normative berlaku sama untuk semua program keahlian. b. Program Adaptif Program adaptif adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyelesaikan diri atau beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sosial, lingkungan kerja serta mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Program adaptif berisi mata diklat yang lebih menitikberatkan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep dan prinsip dasar ilmu dan teknologi yang dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari dan atau melandasi kompetensi untuk bekerja. Program adaptif diberikan agar peserta didik tidak hanya memahami dan menguasai “ apa “ dan “ bagaimana “ suatu pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan penguasaan tentang “ mengapa “ hal tersebut harus dilakukan. Program adaptif terdiri dari kelompok mata diklat yang berlaku sama bagi semua program keahlian dan mata diklat yang hanya berlaku bagi program keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing program keahlian. c. Program Produktif Program produktif adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki kompetensi kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam hal SKKNI belum ada, maka digunakan standar kompetensi yang disepakati oleh forum yang di anggap mewakili dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif bersifat melayani permintaan pasar kerja, karena itu lebih banyak ditentukan oleh dunia usaha / industri atau asosiasi profesi. Program produktif diajarkan secara spesifik sesuai dengan kebutuhan tiap program keahlian. 4. Masa Pendidikan Masa pendidikan di SMK pada prinsipnya sama dengan masa pendidikan tingkat menengah lainnya yaitu 3 (tiga) tahun. Dengan mempertimbangkan keluasan dan jumlah kompetensi yang harus dipelajari, jika SKKNI menuntut masa pendidikan lebih dari tiga tahun, maka masa pendidikan dapat diperpanjang paling banyak 2 (dua) semester atau sampai dengan 4 (empat) tahun. PELAKSANAAN 1. Kegiatan Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran dituangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. a). Kegiatan Kurikuler Kegiatan kurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan struktur kurikulum, ditujukan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan bidang keahliannya. Kegiatan kurikuler dilakukan melalui kegiatan pembelajaran terstruktur sesuai dengan struktur kurikulum. b). Kegiatan Ekstrakurikuler Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan diklat diluar jam yang tercantum pada struktur kurikulum. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan untuk pengembangan bakat dan minat serta untuk memanfaatkan pembentukan kepribadian peserta didik, antara lain dapat berupa : • Kepramukaan • Usaha kesehatan sekolah • Olah raga • Palang merah • Kesenian • Kelompok debat • Kegiatan social • Penyelenggaraan kesiswaan dan kemasyarakatan • dan kegiatan lainnya. Jenis kegiatan yang dipilih harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kebenaran bagi peserta didik, keadaan dan kemampuan sekolah, serta situasi dan kondisi sosial, ekonomi, maupun budaya masyarakat di mana sekolah berada. Kegiatan tersebut dimaksudkan juga untuk lebih mengaitkan dan menerapkan kompetensi yang diperoleh pada program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan untuk mengembangkan untuk mengembangkan kepribadian peserta didik seutuhnya. 2. Pendekatan Pembelajaran Pembelajaran berbasis kompetensi harus menganut prinsip pembelajaran tuntas (Mastery learning) untuk dapat menguasai sikap (attitude), ilmu pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skills) agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut oleh suatu kompetensi. Untuk dapat belajar secara tuntas, perlu dikembangkan prinsip pemelajaran sebagai berikut : a). Learning by doing (belajar melalui aktivitas/kegiatan nyata, yang memberikan pengalaman belajar bermakna) yang dikembangkan menjadi pemelajaran berbasis produksi. a). Individualized learning (pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu) yang dilaksanakan dengan sistem modular. Mengingat lulusan SMK dapat bekerja sebagai wiraswastawan atau pegawai pelaksanaan pemeliharaan dengan pendekatan tersebut di atas dapat dilakukan melalui dua jalur alternative sebagai berikut : a). Jalur kelas industri/employee : peserta didik belajar di sekolah dan berlatih di tempat pelayanan kesehatan gigi dan mulut. b). Jalur kelas wiraswasta/mandiri/self employed : peserta didik belajar dan berlatih berwiraswata di sekolah dan berusaha secara mandiri. Pemilihan model pembelajaran kelas Pelayanan kesehatan gigi dan mulut pembelajaran kelas wiraswasta mempertimbangkan minat dan kemampuan peserta didik serta kondisi sekolah, pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta dunia kerja sekitar sekolah yang paling menentukan adalah ada tindaknya kesempatan berwirausaha pada program keahlian yang diminati peserta didik. 3. Pola Penyelengaraan Pendidikan di SMK dapat menerapkan berbagai pola penyelenggaraan pendidikan yang dapat dilaksanakan secara terpadu yaitu pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi entry – multi exit (MEME), dan pendidikan jarak jauh. 1). Pola Pendidikan sistem ganda (PSG) PSG adalah pola penyelenggaraan diklat yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan Penyelenggara pelayanan kesehatan gigi dan mulut / asosiasi profesi sebagai institusi pasangan (IP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alternative pelaksanaan, seperti day release, blok release, dsb. Durasi pelatihan industri dilaksanakan selama 4 (empat) bulan s/d 1 (satu) tahun pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam atau luar negeri. Pola pendidikan sistem ganda diterapkan dalam proses penyelenggaraan SMK dalam rangka lebih mendekatkan mutu lulusan dengan kemampuan yang diminta oleh dunia industri/usaha. 2). Pola Multi entry – multi exit Pola Multi entry – multi exit, sebagai perwujudan konsep pendidikan dengan sistem terbuka, diterapkan agar peserta didik dapat memperoleh layanan secara fleksibel dalam menyelesaikan pendidikannya. Dengan pola ini, peserta didik di SMK dapat mengikuti pendidikan secara paruh waktu karena sambil bekerja atau mengambil program/kompetensi di berbagai institusi pendidikan antara lain SMK, lembaga kursus, diklat industri, politeknik dan sebagainya. 3). Pendidikan jarak jauh Dengan pola pendidikan jarak jauh, peserta didik di SMK dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa perlu hadir secara fisik di sekolah. Pola ini akan diterapkan secara terbatas hanya bagi mata diklat atau kompetensi yang memungkinkan untuk dilaksanakan sepenuhnya secara mandiri. 4). Bimbingan dan konseling Untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pemelajaran yang efektif dan efisien, SMK menyelenggarakan bimbingan dan konseling bagi peserta didik. Kegiatan pembimbingan ini pada dasarnya merupakan bentuk layanan untuk mengungkapkan, memantau dan mengarahkan kemampuan, bakat dan minat peserta didik pada saat penerimaan siswa baru dan selama proses pembelajaran di SMK, untuk membantu mempersiapkan peserta didik mamasuki dunia kerja. 5). Perpindahan Sekolah Peserta didik SMK dimungkinkan untuk pindah pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara, atau sebaliknya, sejauh memenuhi persyaratan sekolah atau satuan pendidikan yang dituju. PENILAIAN 1. Konsep Dasar Evaluasi (penilaian) hasil belajar peserta didik pada dasarnya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, yang diarahkan untuk menilai kinerja peserta didik (memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar) secara berkesinambungan. Pelaksanaan penilaiaan dapat dilakukan secara tidak langsung pada saat peserta didik melakukan aktivitas belajar, maupun secara tidak langsung melalui bukti hasil belajar sesuai dengan kriteria kinerja (performance criteria) Konsisten dengan pendekatan kompetensi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum smk Edisi 2006, maka sistem penilaian menitikberatkan pada penilaian hasil belajar berbasis kompetensi (compepetncy based assessment) dengan ciri : a). Menggunakan penilaian Acuan Patokan (Criterion Reference Assesment), b). Diberlakukan secara perseorangan (Individualized) c). Keberhasilan peserta didik hanya dikategorikan dalam bentuk ‘Kompeten’ dan ‘ belum Kompeten ‘ d). Dilaksanakan secara bekelanjutan Dalam rangka pengakuan terhadap kompetensi yang telah dikuasai oleh peserta diklat, perlu dikembangkan mekanisme pengakuan sebagai berikut. a). Verifikasi terhadap hasil penilaian pihak internal SMK oleh pihak eksternal, agar apa yang telah dicapai peserta didik dapat disertifikasi oleh dunia kerja pemakai lulusan yaitu dunia usaha dan sektor pelayanan kesehatan. b). Recognition of Prior Learning (RPL) atau Recognition of Current Competency (RCC) untuk mendukung pelaksanaan sistem multi entry / multy – exit. Dalam pelaksanaannya penilaian hasil belajar peserta didik dapat dibagi menjadi penilaian berbasis kelas (Classroom-based assessment), yang merupkan bagian integral dari proses pembelajaran dan penilaian kompetensi, yang berguna untuk mengukur tingkat penguasaan suatu kompetensi atau tahap pemelajaran. 2. Penilaian Berbasis Kelas Penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilaksanakan oleh guru dalam proses pemelajaran, yang bertujuan untuk : a). Memantau kegiatan dan kemajuan belajar peserta didik sebagai bahan masukan untuk perbaikan pemelajaran lebih lanjut b). Mentapkan system pembimbingan guna membantu kelancaran dan keberhasilan belajar peserta didik. c). Menetapkan penyelesaian suatu tahap pembelajaran sebagai dasar untuk memutuskan kelanjutan pembelajaran tahap berikutnya. 3. Penilaian Kompetensi Penilaian kompetensi pada dasarnya merupakan penilaian sumatif terhadap ketuntasan pencapaian hasil belajar peserta didik setelah menyelesaikan satu unit kompetensi. Penilaian tersebut bertujuan untuk menetapkan keberhasilan peserta didik dalam menguasasi satu unit kompetensi. Penilaian yang berkaitan dengan sertifikasi kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen sesuai dengan keahliannya. Bila lembaga ini belum tersedia, sekolah dapat bekerja sama dengan dunia usaha/industri terkait yang mempunyai kredibilitas untuk berperan sebagai pengganti lembaga sertifikasi. 4. Sertifikasi a. Ijasah Mengacu pada undang-undang Sisdiknas, SMK yang telah diakreditasi diberi wewenang menyelenggarakan ujian dan memberikan ijazah yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional kepada peserta didik yang dinyatakan lulus ujian sebagai pengakuan terhadap penyelesaian pada jenjang pendidikan SMK dan atau prestasi belajar peserta didik. b.Sertifikasi Kompetensi Sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta didik yang lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh SMK / lembaga diklat yang terakreditasi sebagai penyelenggara uji kompetensi. Sertifikat kompetensi tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi, asosiasi profesi, perusahaan/industri, lembaga diklat yang memiliki kredibilitas dalam bidangnya atau lembaga diklat yan diberi wewenang dan lembaga sertifikasi. PENGEMBANGAN 1. Arah Pengembangan Pendidikan menengah kejuruan memiliki peran untuk menyiapkan peserta didik agar siap bekerja baik bekerja secara mandiri (wiraswasta) maupun mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Oleh karena itu, arah pengembangan pendidikan menengah kejuruan diorientasikan pada penentuan permintaan pasar kerja. Secara makro arah pengembangan pendidikan menegah kejuruan mengacu pada prinsip demand driven seperti tertulang dalam buku menuju keterampilan 2020. SMK sebagai salah satu institusi yang menyiapkan tenaga kerja, dituntut mampu menghasilkan lulusan sebagaimana yang diharapkan oleh dunia kerja. Tenaga kerja yang dibutuhkan adalah sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaannya, memiliki daya adaptasi dan daya saing yang tinggi. Atas dasar itu, pengembangan kurikulum dalam rangka penyempurnaan pendidikan menengah kejuruan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dunia kerja. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada perubahan tuntutan dunia kerja terhadap sumber daya manusia yang dibutuhkan. Karena itu, pengembangan kurikulum SMK Edisi 2006 harus bias mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 2. Pendekatan Kurikulum SMK edisi 2006 dirancang menggunakan berbagai pendekatan sebagai berikut : (a) pendekatan akademik, (b). Pendekatan kecakapan hidup (life skills ), (c) Pendekatan kurikulum berbasis kompetensi (competency – based curriculum), (d) Pendekatan kurikulum berbasis luas dan mendasar (broad based curriculum), (e) Pendekatan kurikulum berbasis produksi (production based curriculu ). a. Pendekatan Akademik Kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang secara sadar dirancang sesuai dengan kaidah-kaidah kekurikuluman. Kaidah-kaidah yang harus diikuti dalam penyususnan kurikulum anatara lain adalah sebagai berikut : 1). Kurikulum harus berisi rancangan pendidikan dan pelatihan yang menyentuh dan terpadu 2). Kurikulum harus mengandung komponen tujuan, isi atau materi dan evaluasi yang dirancang menjadi satu kesatuan yang utuh 3). Kurikulum secara jelas menunjukkan tujuan langsung (tersurat) dan tujuan tidak langsung (tersirat). b. Pendekatan Kecakapan Hidup (life skills) Isu yang mengemukakan dewasa ini yakin adanya kesenjangan antara sekolah dengan kehidupan nyata di masyarakat. Apa yang dipelajari di sekolah, merupakan hal lain yang terjadi di masyarakat, sehingga disinyalir sekolah semakin menjauhkan peserta didik dengan dunia nyatanya di mana ia hidup dan bermasyarakat. Oleh karena itu, agar peserta didik dapat mengenal dengan baik dunianya dan dapat hidup wajar di masyarakat, perlu dibekali kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup meliputi : (a) kecakapan personel (personal skills) (b) kecakapan sosial (social skills), (c) kecakapan akademik (academic skills), dan (d) kecakapan vokasional ( vocational skills). Program kecakapan hidup di SMK merupakan kelanjutan dari program kecakapan hidup yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP). SMK harus menyusun rencana pelaksanaan program kecakapan hidup (noninstruksional) yang terintegrasi pada topik pemelajaran instruksional dan atau pada kegiatan ekstrakurikuler. c. Pendekatan kurikulum berbasis kompetensi (competency –based curriculum) Kompetensi (competency) mengandung makna kemampuan seseorang yang diisyaratkan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu pada dunia kerja dan ada pengakuan resmi atas kemampuan tersebut. Dalam lingkup pendidikan menengah kejuruan, pengertian kurikulum berbasisi kompetensi dapat di uraikan sebagai berikut : 1). Kurikulum berbasis kompetensi diartikan sebagai rancangan pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi yang berlaku di tempat kerja. 2). Substansi kompetensi memuat pernyataan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) 3). Isi atau materi kurikulum yang dirancang dengan pendekatan berbasis kompetensi diorganisasi dengan sistem modular (satuan utuh), ditata secara sekuensial dan sistemik. 4). Ada koreksi langsung antara penjenjangan jabatan pekerjaan di dunia kerja dengan pentahapan pencapaian kompetensi di SMK. d. Pendekatan kurikulum berbasisi Luas dan mendasar (broad – based curriculum) Kurikulum berbasis luas dan mendasar adalah rancangan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep, prinsip dan keilmuan yang melandasi suatu bidang keahlian. Dengan demikian peserta didik tidak hanya memahami dan menguasai “apa” (know what) dan “bagaimana” (know how) suatu pekerjaan dilakukan, tetapi harus sampai kepada pemahaman dan penguasaan tentang “mengapa” (know why) dilakukan. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum tidak hanya diarahkan agar peserta didik dapat beradaptasi dan mengalihkan/transfer kompetensi, pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan lain yang dimiliki ke dalam situasi dan kondisi yang berbeda. e. Pendekatan kurikulum berbasis produksi (production based curriculum) Kegiatan pendidikan dan pelatihan yang menyatu pada proses produksi atau menggunakan proses produksi sebagai media pembelajaran. Pendekatan ini dilakukan dengan tujuan terutama untuk memperkenalkan peserta didik dengan iklim kerja yang nyata. Pelaksanaan pembelajaran bisa dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut: • Didunia industri, peserta didik mendapat pelatihan dan pengalaman nyata melalui keterlibatan langsung dalam proses produksi sebagai media pendidikan. • Disekolah, peserta didik dilibatkan dalam proses produksi diunit produksi sekolah. • Disekolah, peserta didik berpraktik diruang praktikum yang menerapkan mekanisme produksi, sehingga tercipta suasanakerja seperti diindustri. Pelatihan harus menghasilkanproduksi yang memenuhi standar industri dan layak jual. 3. Diversifikasi Kurikulum Penerapan prinsip diversifikasi kurikulum pada lingkup pendidikan menengah kejuruan diartikan sebagai pemberian peluang yang lebih luas kepada daerah, baik pada tingkat propinsi maupun kota/kabupaten atau sekolah untuk melakukan pengembangan kurikulum sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja, kondisi dan kekhasan potensi daerah di mana sekolah berada dengan tetap mengacu pada standar nasional pendidikan. Diversifikasi kurikulum SMK edisi 2006 diwujudkan dalam bentuk Kurikulum Nasional dan Kurikulum Implementatif. Kurikulum Nasional Kurikulum Nasional SMK disusun berdasarkan standar nasional pendidikan dan standar kompetensi kerja Nasional Indonesia. (SKKNI). Kurikulum nasional pada dasarnya merupakan tolok ukur kualitas yang harus dicapai pendidikan menengah kejuruan. a. Kurikulum implementatif Kurikulum implementatif adalah kurikulum nasional yang bila dianggap perlu disesuaikan dengan kepentingan daerah, baik tingkat propinsi maupun kota/kabupaten dan lingkungan dimana sekolah berada. Sinkronisasi kurikulum dapat dilakukan dengan ruang lingkup antara lain : 1). Menyesuaikan ruang lingkup kompetensi dengan kebutuhan institusi pasangan dalam maupun luar negeri 2). Menambahkan atau mengurangi topik/materi pembelajaran 3). Menyesuaikan cara pencapaian stadar kompetensi dengan situasi serta kondisi daerah dan lingkungan dimana sekolah berada Dalam satu sekolah dimungkinkan diterapkan lebih dari satu kurikulum implementasi bagi program keahlian yang sama. TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN Tujuan Program Keahlian Perawat Gigi secara umum pada isi Undang-undang system pendidikan Nasional pasal 3 mengenai Tujuan pendidikan Nasional penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu secara khusus tujuan program keahlian perawat gigi adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten : 1. Melayani masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut 2. Memberi informasi dan pendidikan tentang kesehatan gigi dan mulut 3. Sebagai pelaksana managemen klinik pelayanan kesehatan gigi dan mulut. STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN Standar kompetensi keahlian yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum SMK Perawat gigi ini adalah standar Nasional Bidang keahlian perawat gigi standar kompetensi tersebut adalah sebagai berikut : Kelompok I : Bidang pelayanan kesehatan gigi dan mulut NO Kode Unit Unit Kompetensi 1. RG. YAN.01.001.01 Melakukan diagnosa penyakit gigi dan mulut secara terbatas 2. RG. YAN.01.002.01 Melakukan tindakan penambalan pada gigi permanen dan sulung klas I 3. RG. YAN.01.003.01 Melakukan pencabutan gigi sulung 4. RG. YAN.01.004.01 Pemberian obat untuk meredakan rasa sakit sesuai anjuran dokter 5. RG. YAN.01.005.01 Melakukan asuhan keperawatan pasien selama menjalani pra operasi besar (Oral Surgent) 6. RG. YAN.01.006.01 Melakukan sterilisasi peralatan kesehatan gigi dan mulut 7. RG. YAN.01.007.01 Mempersiapkan untuk tindakan operasi minor 8. RG. YAN.01.008.01 Melakukan tindakan ROngent foto gigi 9. RG. YAN.01.009.01 Melakukan tindakan kasus kedaruratan pada gigi dan mulut 10. RG. YAN.01.010.01 Melakukan tindakan pencegahan terhadap penyakit gigi dan mulut Kelompok II : Bidang pendidikan dan informasi kesehatan gigi dan mulut NO Kode Unit Unit Kompetensi 1. RG. DIK. 01.001.01 Melakukan kerjasama dengan unit kesehatan yang lain 2. RG. DIK .01.002.01 Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut Kelompok III : Bidang Manajemen palayanan kesehatan gigi dan mulut. NO Kode Unit Unit Kompetensi 1. RG. ADM. 01.001.01 Melakukan administarasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut. PROFIL KOMPETENSI LULUSAN Profil kompetensi lulusan SPRG terdiri dari kompetensi kejuruan, yang masing-masing telah memuat kompetensi kunci, kompetensi umum yang mengacu pada tujuan pendidikan Nasional dan kecakapan hidup generik, sedangkan kompetensi kejuruan mengacu pada SKKNI. 1. Kompetensi Umum a. Tuntutan Undang-undang sistem Pendidikan Nasioanal Pasal 3 1. Beriman dan bertaqwa 2. Berakhlak mulia 3. Sehat 4. Cakap 5. Kreatif 6. Mandiri 7. Demokratis 8. Tanggung jawab b. Tuntutan dunia kerja 1. Disiplin 2. Jujur 2. Kompetensi Kejuruan 1 Melakukan diagnosa penyakit gigi dan mulut secara terbatas 2 Melakukan tindakan penambalan pada gigi permanent dan sulung kelas I 3 Melakukan pencabutan gigi sulung 4 Pemberian obat untuk meredakan rasa sakit sesuai anjuran dokter 5 Melakukan asuhan keperawatan pasien selama menjalani pra operasi besar(oral surgent) 6 Melakukan strerilisasi peralatan kesehatan gigi dan mulut 7 Mempersiapkan untuk tindakan operasi minor 8 Melakukan tindakan rongent foto gigi 9 Melakukan tindakan kasus kedaruratan pada gigi dan mulut 10 Melakukan tidakan pencegahan terhadap penyakit gigi dan mulut 11 Melakukan kerjasama dengan unit kesehatan yang lain 12 Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut 13 Melakukan administrasi pelayanan kesehatan gigi dan mulut RUANG LINGKUP PEKERJAAN Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Perawat Gigi adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang dalam table SKKNI Bidang Perawat Gigi pada jenjang SMK antara lain adalah : NO YANKESGILUT LINGKUP PEKERJAAN 1. Rumah Sakit Pelaksana perawatan dasar / Klinik Gigi. 2. Puskesmas Pelaksana perawat gigi / Penyuluhan 3. Klinik Gigi bersama Pelaksana perawatan gigi 4. Klinik kecantikan / kebugaran Pelaksana perawatan kecantikan gigi di klinik khususnya kebugaran Dengan memanfaatkan kemampuan, pengalaman dari berbagai peluang yang ada lulusan program keahlian perawatan gigi bisa dimungkinkan dapat berwirausaha di klinik kecantikan / kebugaran. SUBSTANSI PEMBELAJARAN Substansi pembelajaran terdiri dari 2 (dua) kelompok yaitu Substansi Instruksional dan Substansi Non Instruksional : 1. Substansi Instruksional Substansi Instruksional adalah substansi pembelajaran yang dirancang secara terstuktur dalam kurikulum, dikelompokan kedalam program normative dan adaptif, mengacu pada Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 37, berupa nama mata diklat, sedangkan program produktif yang memuat kompetensi keahlian perawatan gigi yang terintegrasi dalam beberapa mata diklat Mata diklat pada SMK Program Keahlian Perawat Gigi adalah sebagai berikut : a. Program Normatif terdiri dari mata diklat : 1). Pendidikan Agama 2). Pendidikan kewarganegaraan dan Sejarah 3). Bahasa Indonesia 4). Penjaskes b. Program Adaptif terdiri dari mata diklat 1). Matematika 2). Bahasa Inggris 3). Komputer 4). Kewira usahaan 5). Fisika / IPA 6). Kimia 7). Biologi c. Program Produktif terdiri dari mata diklat 1). Anatomi Fisiologi 2). Dental Anatomi 3). Ilmu Obat – obatan 4). Prosedur Keperawatan Dasar 5). Ilmu Penyakit 6). P 3 K 7). Ilmu Pencabutan Gigi 8). Etika dan perilaku 9). Ilmu Pengawetan Gigi 10. Kesehatan Masyarakat 11. Pendidikan Kesehatan Gigi 12. Oral Diagnostik 13. Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Gigi 14. Perlindungan Khusus 15. Praktek Kerja Lapangan 2. Substansi Non Instruksional Substansi Non Instruksional berisi hal-hal yang dianggap penting dan perlu bagi peserta didik, tetapi dirancang secara tidak terstuktur dalam kurikulum dan penyajiannya terintegrasi dengan substansi instruksional yang dituangkan pada saat merencanakan strategi pembelajaran dan penyusunan modul. Substansi Non Instruksional meliputi : a. Pendidikan Kecakapan hidup dan kepribadian b. Kompetensi Kunci c. Lingkungan Hidup d. Isu-isu lain seperti - Mulok - Narkoba - Pendidikan Sexs - dll STRUKTUR KURIKULUM Bidang Keahlian : Kesehatan Program Keahlian : Pengatur Rawat Gigi NO PROGRAM PENDIDIKAN S E M E S T E R J U M L A H 1 2 3 4 5 6 T P T P T P T P T P T P T P TOTAL I NORMATIF 1. Pendidikan Agama 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 96 96 192 2. PPKn DAN Sejarah 32 32 32 32 32 32 192 192 3. Bahasa & Sastra Indonesia 32 32 32 32 32 32 192 192 4. Penjaskes 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 96 96 192 II ADAPTIF 1. Matematika 43 43 43 43 43 43 43 43 43 43 43 43 258 258 516 2. Bahasa Inggris 37 37 37 37 37 37 37 37 37 37 37 37 222 222 444 3. Komputer 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 17 102 102 204 4. Kewira Usahaan 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 96 96 192 5. Fisika 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 96 96 192 6. Kimia 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 96 96 192 7. Biologi 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 16 96 96 192 III PRODUKTIF 1. Anatomi Fisiologi 32 32 64 64 2. Anatomi gigi 32 16 32 16 64 32 96 3. Ilmu Obat-obatan 16 16 32 32 4. P K D 16 16 16 16 32 32 64 5. Ilmu Penyakit 16 16 32 32 6. P 3 K 16 16 32 32 7. Ilmu Pencabutan Gigi 16 16 32 16 32 16 32 16 80 96 176 8. Etika / Perilaku 16 16 16 9. Ilmu Pengawetan Gigi 16 16 26 16 16 16 32 16 32 16 96 106 202 10. Kesehatan Masyarakat 16 16 16 16 64 64 11. P K G 16 16 32 32 32 32 32 32 32 32 16 160 144 304 12. Oral Diagnostik 16 16 32 32 32 32 32 32 32 32 16 160 144 304 13. PPAKG 16 16 32 32 32 32 32 32 32 32 16 160 144 304 14. Perlindungan khusus 16 16 32 32 32 32 32 32 32 32 16 160 144 304 15. P K L 400 400 400 Jumlah Jam Pelajaran 433 225 465 379 465 401 465 385 433 385 433 657 2694 2400 5094